Polda Metro Jaya menduga sumber api yang memicu kebakaran berasal dari sel nomor 4 di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
"[Sumber api berasal dari] salah satu sel yang ada di Blok C2, itu dugaannya. Di sel nomor 4, ada dugaan di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9).
Ia mengatakan pihak Pusat Laboratorium Forensik Polri akan menjelaskan lebih detail mengenai asal muasal api tersebut dan apa penyebabnya. "Harus dibuktikan dengan pengujian laboratorium dulu dari Puslabfor," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyelidikan kebakaran Lapas Tangerang menjadi penyidikan sejak Jumat (10/9).
Penyidik Polda Metro menjadwalkan pemeriksaan terhadap 25 saksi pada hari ini, termasuk Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono. Sebanyak 12 di antaranya merupakan petugas lapas.
Sejumlah barang bukti berupa 13 ponsel, rekaman kamera pemantau atau CCTV, gembok dan anak kunci, dan barang bukti lain sudah disita terkait dengan kebakaran tersebut.
Penyidik mengklaim telah menemukan dugaan pidana dalam kasus tersebut, seperti yang disebutkan dalam Pasal 187 dan 188 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.
Kebakaran Lapas Tangerang menewaskan total 46 narapidana. Sebanyak 41 napi meninggal pada hari kejadian, Rabu (8/9). Sedangkan lima orang lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang.
Sejumlah korban tewas juga sudah berhasil teridentifikasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Per Minggu (12/9) sudah ada 10 jenazah yang telah teridentifikasi tim DVI.
(iam/fra)