KPK Beri Atensi Lebih Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi lebih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hal itu dilakukan lembaganya karena dugaan perbuatan korupsi yang terjadi menyangkut pendidikan anak bangsa.
"Terkait perkara ini, KPK memberikan atensi lebih karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," ujar Ali, Selasa (14/9).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebut perbuatan tercela sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini tidak hanya mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara, melainkan juga kerugian sosial.
"Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," kata Ali.
Lihat Juga : |
Ia menyatakan penyidik saat ini tengah mendalami proses pengadaan tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Materi itu didalami dengan memeriksa PNS Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan TA 2017, Endang Saprudin dan Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf PPID, Endang Suherman, Senin (13/9).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," terang Ali.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Ali enggan menginformasikan karena kebijakan pimpinan era Firli Bahuri Cs yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Sejauh ini, tim penyidik KPK sudah mengamankan dua unit mobil hingga dokumen yang disinyalir terkait dengan perkara.