Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan uji coba membuka tempat wisata Setu Babakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sebelum Setu Babakan, Pemprov DKI sudah uji coba pembukaan Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) saat pelaksanaan PPKM Level 3.
"Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan sudah mendapatkan barcode PeduliLindungi, dan masih dalam persiapan untuk uji coba pembukaan penggunaan barcode," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan saat dihubungi, Selasa (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iffan mengatakan Taman Impian Jaya Ancol telah mendapat barcode PeduliLindungi dan mulai dibuka sejak Senin (13/9) lalu.
"Taman Mini Indonesia Indah sudah mendapatkan barcode PeduliLindungi, akan dilaksanakan uji coba terlebih dahulu di tanggal 17 September," katanya.
Kebijakan pembukaan tempat wisata di DKI tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3. Aturan itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 6 September 2021.
Saat dikonfirmasi pekan lalu, Iffan menyampaikan ada dua tempat wisata yang bakal dibuka selama PPKM Level 3, yakni Ancol dan TMII.
Pemilihan dua lokasi wisata itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, dalam hal ini yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
(yoa/fra)