Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X bersikukuh agar pembelajaran tatap muka (PTM) diselenggarakan usai sasaran vaksinasi di setiap sekolah terpenuhi targetnya.
Sultan mengutarakan PTM di wilayahnya hanya bagi sekolah yang sasaran vaksinasi, khususnya siswa dan guru telah terpenuhi 80 persen.
"Ya kita yang disiapkan yang semua harus vaksinasi. Kalau Jogja (DIY) tinggal sedikit kok yang penyelesaian vaksinasinya," kata Sultan usai menemui Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan mengaku khawatir orang tua siswa nantinya malah menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) manakala muncul kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah masih membahayakan anak-anak mereka.
"Ya semoga nggak ada yang (menggugat) TUN saja saya, nanti tidak divaksin, ada OTG (muncul penularan) saya di-TUN sama orang tuanya bagaimana," sebut Sultan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga DIY Didik Wardaya menyebut per hari ini dari 396 SMA/SMK se-DIY ada 177 di antaranya yang telah mencapai 80 persen vaksinasi kepada guru dan murid.
Kata Didik, 177 sekolah tersebut sudah memenuhi salah satu syarat siap melaksanakan PTM di tengah masa pandemi Covid-19 dan PPKM berlevel. Pihaknya tetap akan menunjuk resmi satuan pendidikan yang diikutsertakan dalam uji percontohan nanti.
"Kita pilih sekolah, yang ada kesiapan prokes di masing-masing sekolah, gugus tugas juga, vaksinasi juga sudah 80 persen siswa dan guru, pemetaan risiko di sekolah. Yang siap kita tunjuk," urainya.
Syarat lain yang tak kalah penting untuk uji percontohan PTM ini, kata Didik, adalah izin dari masing-masing orang tua murid. Pihaknya tak akan memaksakan setiap siswa untuk bersedia kembali ke sekolah.
"Kalau tidak ada izin dari orangtua, pembelajaran ada sebagainya yang dari jarak jauh ya enggak ada masalah. Tatap muka tidak menghilangkan PJJ, jadi alternatif," tegasnya.
Didik meyakini uji percontohan PTM bisa diselenggarakan dalam waktu dekat. Intinya, dimulai dari jenjang satuan pendidikan teratas, yakni SMA/SMK.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut vaksinasi bukan syarat wajib bagi suatu sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19 dan PPKM level 1-3.
"Pemerintah Pusat mengatur (PPKM) 1 sampai 3, boleh tatap muka terbatas dan tidak ada kewajiban harus vaksinasi dulu. Jadi level 1-3 semuanya boleh tatap muka," kata Nadiem di Pendopo Taman Siswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (14/9).
Pendiri sekaligus Mantan CEO Gojek itu menegaskan bahwa apa yang ia utarakan merupakan klarifikasi atas aturan dari Pemerintah Pusat. Hal itu ia sampaikan berdasarkan revisi terakhir Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Nadiem melanjutkan, PTM menjadi wajib bagi satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya telah melakukan vaksinasi Covid-19.
"Ada sekolah yang wajib tatap muka itu sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi lengkap. Cuma guru dan tenaga pendidiknya ya," tambahnya.
Pemerintah Pusat, kata Nadiem, juga tidak mengatur berapa hari atau jam dalam sepekan untuk suatu sekolah melaksanakan PTM. Kendati, batasan maksimal siswa per kelas tetap diatur. Yakni, per kelas paling banyak untuk satu kali pertemuan adalah 18 orang dan 5 orang untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
(kum/wis)