Rencana Bioskop Dibuka, DKI Tunggu Arahan Pusat

CNN Indonesia
Selasa, 14 Sep 2021 18:54 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyatakan bakal langsung membuka bioskop jika Kemenparekraf sudah menerbitkan surat edaran.
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu arahan pemerintah pusat ihwal pembukaan bioskop di masa PPKM Level 3 (CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu aturan dari pemerintah pusat soal uji coba pembukaan bioskop di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Sejauh ini, belum ada aturan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengenai hal itu.

"Utamanya menunggu SE Kemenparekraf, di situ ada daftar usaha bioskop mana saja yang akan ikut uji coba," kata Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya saat dihubungi, Selasa (14/9).

Gumilar mengatakan saat ini seluruh bioskop di Jakarta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga saat SE Kemenparekraf keluar, sudah bisa beroperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil diskusi dengan asosiasi bioskop, untuk wilayah DKI Jakarta sudah seluruhnya terintegrasi dengan PeduliLindungi. Jadi begitu SE dari Kemenparekraf sudah keluar, untuk bioskop Jakarta sudah bisa beroperasi," katanya.

Pemerintah sebelumnya mengizinkan bioskop di kota dengan PPKM level 3 dan 2 untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

DKI Jakarta adalah satu dari sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 3. Namun, Pemprov DKI Jakarta masih belum menerbitkan aturan untuk membuka bioskop.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan 2 dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes ketat," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9).

"Hanya kategori hijau yang dapat masuk area bioskop. Saya ulangi hanya kategori hijau," imbuhnya.

(yoa/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER