Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Jakarta pada Sabtu-Minggu, 25-26 September 2021 mendatang.
Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini menjelaskan, Munas dan Konbes akan membahas berbagai isu strategis terkait kebangsaan dan keorganisasian. Salah satunya memutuskan mengenai jadwal penyelenggaraan Muktamar ke-34 PBNU.
"Salah satu agenda penting yang akan dibahas pada Munas dan Konbes NU 2021 mendatang adalah keputusan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU," kata Helmy dalam keterangan resminya yang dikutip, Rabu (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helmy mengatakan kegiatan itu akan diselenggarakan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan sangat ketat. Pada forum itu pula, ia berharap tanggal definitif pelaksanaan muktamar bisa diputuskan dan disepakati.
Diketahui, Muktamar PBNU sedianya akan digelar pada Oktober 2020 lalu di Lampung. Namun rencana itu harus ditunda akibat pandemi virus corona.
Terpisah, Ketua Panitia Munas Alim Ulama-Konbes NU, Juri Ardiantoro mengatakan agenda forum musyawarah tertinggi kedua di NU itu akan digelar secara terbatas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
"Acaranya akan diselenggarakan secara luring dan terbatas untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar," kata Juri dalam keterangannya.
Juri menjelaskan bahwa agenda ini nantinya hanya diikuti oleh pengurus internal PBNU. Para peserta juga diwajibkan melakukan tes swab Antigen dan screening vaksin di aplikasi Pedulilindungi.
"Peserta harus sudah vaksin, kemudian nanti di-swab, dan dipastikan peserta yang hadir adalah peserta yang dinyatakan sehat dan negatif Covid-19," kata Juri.
Diketahui, forum Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan dua forum berbeda yang digelar dalam waktu berbarengan.
Munas Alim Ulama nantinya akan banyak membicarakan persoalan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Munas Alim Ulama akan membagi pembahasan persoalan keagamaan ke dalam tiga kategori. Pertama, membahas mengenai persoalan keagamaan aktual. Kedua, pembahasan problem keagamaan tematik. Ketiga, pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan.
Sementara Konbes NU akan membahas pelaksanaan berbagai keputusan rencana Muktamar, mengkaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi dan menerbitkan rekomendasi.
Lihat Juga : |