Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengakui pihaknya tidak banyak melakukan upaya ihwal kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu pegawai KPI berinisial MS.
Hal itu diungkapkan setelah dirinya dan Kepala Sekretariat KPI, Umri menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM selama dua jam.
"Kami tidak banyak melakukan upaya, ya," kata Mulyo kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun salah satu upaya yang telah dilakukan oleh KPI, kata Mulyo, adalah melakukan investigasi internal. Dalam investigasi itu, Mulyo menyebut pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Lebih lanjut, Mulyo mengakui permintaan keterangan itu juga dilakukan agar KPI bisa memberi jawaban kepada Komisi I DPR saat ditanyai terkait kasus tersebut.
"Kalau kami sama sekali tidak tahu kan rasanya aneh loh; ini gimana sih diduga terjadi di KPI kok tidak bisa menyampaikan hal itu. Kan, kami nanti juga dilihat salah," kata dia.
Mulyo tidak menjelaskan lebih lanjut saat dimintai detail proses dan hasil investigasi internal KPI. Ia juga menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Jadi informasi-informasi dasar aja lah yang berkaitan dengan rilis itu yang kami dapatkan informasi kemarin terjadi, tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan kepada kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, pelecehan seksual terjadi di KPI sejak 2012. Terduga korban, MS sempat mengadukan peristiwa itu kepada atasannya setelah dua kali gagal mendapatkan solusi di kepolisian.
Namun, KPI juga diduga tak banyak melakukan apapun selain memindahkan tempat duduk MS dari para terduga pelaku.