Pencabulan Modus Les Privat, Polisi Tunggu Gelar Perkara

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 02:56 WIB
Penetapan status tersangka terhadap guru SMA swasta di Makassar yang diduga mencabuli muridnya akan didahului dengan gelar perkara.
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istockphoto/KatarzynaBialasiewicz)
Makassar, CNN Indonesia --

Polisi akan lebih dulu menyelidiki hingga melakukan gelar perkara dugaan pencabulan siswi di SMA swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, AN (17), oleh gurunya, SD (27), dengan modus les privat, sebelum menetapkan tersangka.

Hal ini dikatakan terkait keterangan dari pelapor bahwa AN disetubuhi tiga kali oleh gurunya di sebuah hotel. Sebelumnya, orang tua korban melaporkan dugaan perbuatan cabul dengan bimbingan belajar ekstra mata pelajaran matematika, Senin (13/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi dari pelapor (orang tua) bahwa anaknya sempat disetubuhi yang terjadi di salah satu hotel di Makassar. Aksi cabul itu dilakukan sebanyak tiga kali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Rabu (15/9).

Soal peluang penetapan tersangka, pihaknya masih melakukan penyelidikan hingga gelar perkara.

"Sampai sekarang terlapor masih dilakukan pemeriksaan. Kalau status tersangka nanti dulu karena kita akan lakukan lebih dulu gelar perkara," ucap Jamal.

Kasus ini dilaporkan setelah orang tua korban curiga dengan gerak-gerik anaknya. Mereka kemudian memeriksa ponsel AN dan menemukan fakta bahwa sang anak berpacaran dengan gurunya.

"Di situ pelapor menyuruh seseorang untuk memeriksa handphone anaknya dan ditemukan AN berpacaran dengan SD," ucap dia.

"Kemudian ibunya menanyakan kepada korban, apakah sudah disetubuhi. Tapi korban tidak menjawab. Kemudian hal itu ditanyakan ke SD dan dia mengakui telah menggauli anak pelapor di salah satu hotel," jelasnya.

(mir/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER