Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi mengusulkan uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke. Usulan itu telah dikirimkan ke Wali Kota Bekasi.
"Iya mengajukan, mengusulkan. Ini sedang dalam proses," kata Kepala Disparbud Kota Bekasi Muhammad Ridwan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (15/9).
Ridwan mengatakan meski usulan itu telah diajukan, uji coba akan dilakukan dengan tetap menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat.
"Kita ini juga simultan, sambil menunggu juga dari Kemenparekraf, jangan sampai kita nunggu dari sono, pas sudah siap dari sono, kita belum siap," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan usulan itu mereka ajukan lantaran melihat kondisi pengusaha spa dan karaoke di masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, tidak sedikit dari mereka yang bangkrut lantaran tidak ada pemasukan, namun di sisi lain, pembayaran sewa harus dilakukan.
"Tapi tetap harus ada kesiapan dari pelaku usaha nya. Pelaku usaha juga harus konsisten nanti dengan protokol kesehatan (prokes), bukan asal dapat uang," katanya.
Ridwan mengatakan jika nanti disetujui tidak semua usaha spa dan karaoke diizinkan beroperasi, yang diizinkan, kata dia adalah yang telah benar-benar siap untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Nanti kalau sudah oke, baru ada yang namanya tim, nanti untuk monitoring dan segala macam," katanya.