Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang konten kreator, Savas Fresh terkait laporan yang dibuat oleh Atta Halilintar.
Savas sebelumnya diadukan ke polisi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
"Iya benar (Savas Fresh) yang ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ahmad Akbar saat dihubungi, Jumat (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, dugaan pelanggaran pidana yang dilaporkan ialah berkaitan dengan unggahan video penagihan utang orang lain yang dilayangkan ke Atta.
Kapolers Jakarta Selatan, Azis Andriansyah mengatakan bahwa laporan itu dibuat oleh Atta sejak bulan lalu. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkapnya Savas pekan lalu.
"Laporan itu memenuhi unsur, ya kami lakukan penyidikan sesuai aturan. Kebetulan pelakunya ada ya, sudah kami lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan," ucap Azis.
Savas, kata dia, ditangkap di kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi pun masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut.