Polisi: Tokoh FPI Maman Suryadi Bantu Napoleon Aniaya Kace
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkapkan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang membantu dugaan tindak penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kace adalah Maman Suryadi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan napi tersebut adalah mantan Panglima Laskar pembela Islam (LPI) Maman Suryadi.
Maman merupakan bagian dari 7 pentolan FPI yang ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"(Inisial) M. Iya (Maman Suryadi)," kata Andi kepada wartawan, Selasa (21/9).
Sementara itu, eks kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menegaskan baru mendengarkan kabar dugaan keterlibatan Maman dari pemberitaan. Ia mengaku masih perlu mengkonfirmasi kebenaran tersebut ke Maman langsung.
"Saya harus cek dulu. Saya tidak bisa ngomong banyak kecuali saya sudah dengar kronologi dari ustaz Maman," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap bahwa satu dari tiga napi di rutan Bareskrim yang membantu Irjen Napoleon menganiaya Kace adalah mantan anggota FPI.
"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Kalau eks FPI kan jelas. Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum," imbuhnya.
Ada enam pentolan eks FPI saat ini mendekam di rutan Bareskrim Polri karena menjadi tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan.
Mereka antara lain, Eks Ketua Umum FPI Rizieq Shihab, kemudian Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, Maman Suryadi. Selain itu, menantu Rizieq, Hanif Alatas dan Direktur RS Ummi Andi Tatat juga dipenjara karena kasus swab RS Ummi Bogor.
Lebih lanjut, Andi mengungkap ketiga napi tersebut berperan memperkuat posisi Napoleon dan memperlemah kondisi psikis Muhammad Kace saat penganiayaan dilakukan.
Kata Andi, saat pelaku mengolesi wajah dan tubuh Kace dengan tinja kemudian menganiaya, Youtuber itu tidak berkutik.
"Saat NB melakukan pemukulan dan melakukan perbuatan melumuri kotoran atau dengan tinja, itu si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," jelas Andi.
Andi mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV, aksi penganiayaan itu dilakukan saat tengah malam dengan durasi kurang lebih satu jam. Dari rekaman itu, terlihat para pelaku keluar dari kamar tahanan Muhammad Kace pukul 00.30 WIB.
Diketahui, baik Irjen Napoleon maupun Muhammad Kace sama-sama menyandang status tahanan. Napoleon divonis 4 tahun karena menerima suap dari terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Sementara Kace menjadi tersangka kasus penistaan agama.