Hajar Kace, Napoleon Diduga Minta Akali Gembok ke Petugas
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut terduga pelaku penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kace, Irjen Pol Napolen Bonaparte meminta kepada penjaga rumah tahanan (Rutan) Bareskrim agar tidak menggunakan gembok standar pasti dituruti.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hal itu dikarenakan Irjen Napoleon merupakan jenderal bintang dua, pangkatnya jauh lebih tinggi dari penjaga rutan.
"Yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya Pati Polri dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," kata Andi kepada wartawan, Selasa (21/9).
Menurut Andi, kondisi psikologis penjaga rutan saat diminta agar gembok kamar yang digunakan tidak standar oleh perwira tinggi jenderal bintang dua Polri merupakan satu hal yang tidak bisa diabaikan penyidik.
Lebih lanjut, untuk mencegah peristiwa penganiayaan kembali di dalam rutan, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
"Kondisi psikologis, enggak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi, di mana seorang Pati meminta kepada bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar," ujarnya.
Andi menerangkan saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Propam guna melihat apakah terdapat pelanggaran etika atau disiplin dalam menjaga tahanan.
"Sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," ujarnya.
Napoleon dapat melakukan aksinya tersebut di rutan yang berada di bagian rubanah markas utama reserse Polri tersebut.
Sebelumnya, Irjen Napoleon diduga menganiaya Youtuber Muhammad Kace di rumah tahanan Bareskrim Polri. Penganiyaan dilakukan saat Youtuber itu menjalani isolasi usai ditangkap penyidik.
Dalam menjalankan aksinya, Napoleon dibantu tiga narapidana lain. Mereka bergerak ke tahanan Muhammad Kace pada tengah malam. Pelaku melumuri wajah dan tubuh Muhammad Kace dengan tinja. Setelah itu, korban dipukuli. Alsi itu berlangsung selama kurnag lebih satu jam.
Berdasarkan rekaman CCTV, Irjen Napoleon baru keluar dari kamar tahanan Muhammad Kace sekitar pukul 01.30 WIB.
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya," kata Andi
"Dari bukti CCTV, tercatat pukul 01.30, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," imbuhnya.
Diketahui, baik Irjen Napoleon maupun Muhammad Kace sama-sama menyandang status tahanan. Napoleon divonis 4 tahun karena menerima suap dari terpidana korupsi hak tahih Bank Bali, Djoko Tjandra. Sementara, Muhammad Kace menjadi tersangka kasus penghinaan agama.
Napoleon yang juga terdakwa kasus tindak pidana korupsi diketahui masih merupakan anggota Polri aktif berpangkat Irjen alias bintang dua, dan saat ini masih menunggu atas kasasi kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Sebelum dijebloskan ke tahanan, jebolan Akpol 1988 itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
(iam/kid)