Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengemban jabatan selama tiga bulan.
Ia dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021. Andi Merya menjadi kepala daerah perempuan pertama di Sulawesi Tenggara.
Dia menggantikan Samsul Bahri Majid yang meninggal dunia setelah 21 hari menjabat sebagai bupati. Samsul dan Andi Merya dilantik sebagai kepala daerah terpilih pada Desember 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip situs kolakatimurkab.go.id, Andi Merya lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, 23 Agustus 1984. Ia sudah terlibat cukup lama di pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur. Ia merupakan anggota DPRD Kolaka Timur periode 2009-2014 dan 2014-2016, serta sempat menjadi Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka Timur pada tahun 2015.
Andi Merya bersama sejumlah pihak lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (21/9) malam. Saat ini, mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum menyampaikan identitas para pihak yang ditangkap tersebut. Pun dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
(ryn/arh)