DKI Klaim Tak Temukan 25 Klaster Covid di Sekolah
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tidak menemukan kasus positif pada 25 sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19 berdasarkan data Kemendikbudristek.
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana menyatakan pihaknya telah menelusuri data Kemendikbud tentang klaster sekolah di DKI Jakarta.
Berdasarkan penelusuran, survei itu dilakukan Kemendikbud kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.
Survei tersebut dilaksanakan untuk periode Januari- September 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai.
"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9).
Nahdiana mengatakan setelah dilakukan penelusuran di dua sekolah itu tidak ditemukan kasus positif.
"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Nahdiana menyatakan pihaknya sudah memiliki standar penanganan jika ditemukan kasus positif di sekolah, yakni dengan melakukan tracing, testing dan treatment, serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas, untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah," katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menambahkan kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM Terbatas dimulai.
Sehingga, tidak ada hubungan dengan PTM Terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah. Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster," katanya.
Sebelumnya, dikutip dari sekolah.data.kemendikbud.go.id, terlihat infografis klaster pada PTM. Untuk wilayah DKI Jakarta, tercatat 25 klaster pada PTM dari total 900 responden sekolah.
Selain itu, juga tercatat sebanyak 227 pendidik dan tenaga kependidikan dilaporkan terinfeksi Covid-19 Sementara untuk peserta didik yang terinfeksi berjumlah 241 orang.
(yoa/pmg)