Drama politik partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko memasuki babak baru. Kini Yusril Ihza Mahendra masuk pusaran kisruh dengan membantu kader kubu Moeldoko mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung.
Yusril menjadi kuasa hukum empat kader Demokrat kubu Moeldoko yang mengajukan gugatan uji materi AD/ART ke Mahkamah Agung. Empat kader tersebut diketahui telah dipecat AHY lantaran hadir dalam Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.
Gelagat Yusril membuat sejumlah kader Demokrat AHY meradang. Mereka mengkritik Yusril, yang dulu menteri era SBY, namun kini membantu kubu Moeldoko merong-rong Demokrat kepemimpinan AHY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril menjadi kuasa hukum empat kader Demokrat yang mengajukan gugatan uji materi terhadap AD/ART. Pihak termohon adalah Menkumham Yasonna Laoly, selaku pihak yang mengesahkan AD/ART partai Demokrat hasil kongres V di Jakarta pada 2020 lalu.
Yusril menyebut judicial review AD/ART partai yang digugat empat mantan kader Demokrat merupakan kali pertama. Dia berkata, AD/ART memang disusun partai atas amanat undang-undang.
Tapi menurut dia, selama ini tak ada otoritas negara yang memeriksa atau menguji AD/ART guna memastikan tak menyalahi undang-undang dan UUD 1945. Dalam gugatannya, empat kader terutama menyoroti kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat karena dinilai terlalu tinggi.
"Harus ada lembaga yang berwenang menguji AD/ART untuk memastikan apakah prosedur pembentukannya dan materi muatannya sesuai dengan undang-undang atau tidak," kata Yusril, Kamis (23/9).
![]() Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum empat kader Partai Demokrat yang dipecat AHY mengajukan gugatan uji materi terhadap AD/ART ke Mahkamah Agung |
Sejumlah elit Demokrat langsung mengkritik keputusan Yusril menjadi tim hukum para penggugat. Wasekjen Demokrat, Andi Arief menyebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) era Presiden SBY itu sedang membangun fiksi politik lewat dalil gugatannya.
Politikus Partai Demokrat lain, Rachland Nashidik mempertanyakan niat Yusril mendampingi Moeldoko mengajukan gugatan demi demokrasi yang sehat. Andai benar demikian, Rachland menyebut Yusril seharusnya memeriksa AD/ART semua partai, bukan cuma Demokrat.
Sementara, Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto menyebut upaya hukum Yusril sebagai bagian dari kubu Moeldoko, adalah begal politik. Dia menyebut upaya hukum tersebut hanya untuk mencari pembenaran ke MA dari praktik politik yang mereka lakukan.
Yusril menjawab santai beberapa kritik yang dilayangkan kepadanya. Menurut dia, upaya hukum yang ia lakukan tak lebih dari membela hak-hak politik seseorang.
Menurutnya, boleh saja ia berbeda pandangan politik dengan. Namun bukan berarti tak bisa melindungi hak-hak politik mereka.
Ia mengatakan langkah yang ia lakukan kali ini juga bukan kali pertama. Ia pernah menangani konflik internal Parti Golkar antara kubu Aburizal Bakrie dengan kubu Agung Laksono, termasuk pula konflik internal PPP antara kubu Suryadharma Ali dengan Romahurmuziy.
Ia mengingatkan Demokrat AHY, akan sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk untuk melawan gugatan kliennya ke MA. Ia meminta Demokrat menyiapkan dalil-dalil untuk melawannya di MA.
"Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana ke mari," ucap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, Jumat (24/9).
(thr/bmw)