Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad merespons Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Rahmad mengatakan pihaknya sangat setuju dengan cuitan SBY bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan. Oleh karena itu, menurutnya, langkah kader Demokrat kubu Deli Serdang menggugat AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra adalah upaya penegakan hukum.
"Langkah yang dilakukan kader kader Demokrat bersama kuasa hukum mereka, Pak Yusril Ihza Mahendra adalah dalam upaya menegakkan hukum dan menegakkan keadilan," kata Rahmad kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisruh Demokrat memasuki babak baru. Terkini, Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kader kubu Moeldoko yang menggugat AD/ART Demokrat ke MA.
Menurut Rahmad, gugatan tersebut merupakan langkah menegakkan hukum agar AD/ART Partai Demokrat sesuai dengan ketentuan Undang-undang Partai Politik.
"Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati lembaga Mahkamah Agung atau lembaga peradilan kita di Indonesia," ujarnya.
Ia juga meminta agar SBY maupun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menaati proses hukum. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak-pihak yang membangun narasi menyesatkan mengenai gugatan mereka ke MA.
"Pak SBY, AHY atau siapapun, harus pula bertindak adil dan mentaati proses hukum. Siapapun tidak boleh membangun narasi menyesatkan," katanya.
"Apalagi mengarahkan tuduhan seakan-akan hukum dan keadilan berada ditempat yang berbeda. Itu adalah narasi sesat dan pikiran sesat," ujar Rahmad.
Sebelumnya, SBY lewat cuitan di akun Twitter-nya, @SBYudhoyono mengatakan bahwa hukum mungkin bisa dibeli, tapi keadilan tidak. Pernyataan itu SBY cuitkan di tengah babak baru kisruh Demokrat. Ia tidak menyinggung secara gamblang kasus kepengurusan Demokrat yang ingin diambil alih.