Polisi Periksa Pelapor Anak Nia Daniaty Pekan Depan

CNN Indonesia
Kamis, 30 Sep 2021 16:30 WIB
Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelapor anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terkait kasus penipuan bermodus perekrutan PNS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelapor kasus penipuan yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty akan diperiksa pekan depan (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak pelapor anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terkait dugaan penipuan dan penggelapan bermodus perekrutan PNS pada Senin mendatang (4/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelapor diperiksa untuk diklarifikasi atas laporan yang dibuatnya.

"Sudah kami kirim surat pemanggilannya. Nanti kemungkinan Senin (4/10/2021) akan diperiksa," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, setelah pemeriksaan terhadap pelapor selesai, penyidik bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor.

Yusri menegaskan bahwa proses penyelidikan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini masih berlangsung.

"Lagi kita siapkan administrasi penyelidikannya, teman-teman sabar, karena ini masalah kasus penipuan dan penggelapan," tuturnya.

Diketahui, Olivia Nathania dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan terkait dugaan penipuan perekrutan PNS.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," kata kuasa hukum pelapor, Odie Hudiyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9).

Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham juga tengah memeriksa Rafly terkait laporan ini. Rafly diketahui merupakan salah satu pegawai di Ditjen PAS.

"Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ditjen PAS sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus terkait pengaduan terhadap saudara Rafly," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (28/9).

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER