Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memberikan izin penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik di masa pandemi Covid-19.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan pihaknya tetap berhati-hati melonggarkan aktivitas masyarakat meski kasus Covid-19 terus melandai.
Oded mengatakan pihaknya tetap membatasi kegiatan, seperti pelaksanaan meetings, incentives, conferences, and exhibitions atau MICE. Kemudian acara pernikahan pun hanya boleh dihadiri 20 orang per sesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernikahan juga harus ada rekomendasi dari satgas, karena ini demi kehati-hatian. Museum juga akan beri relaksasi. Kemudian kapasitas MICE tetap dibatasi," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (1/10).
Untuk pelaksanaan konser secara terbuka, Oded menyatakan hal itu masih riskan. Hasil kajian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menunjukkan konser tetap berpotensi besar menjadi sumber penyebaran Covid-19.
"Konser ruang terbuka sesuai usulan dari Disbudpar masih belum disepakati. Kalau kelanjutan ganjil genap ini diputuskan, dalam dua pekan ke depan tetap dilaksanakan. Karena kita tidak mau euforia dan menjaga kehati-hatian," ujarnya.
Oded mengungkapkan pelonggaran lebih luas akan diberikan pada sektor pariwisata. Pihaknya akan mencoba membuka museum-museum yang ada di Kota Bandung.
Meski begitu, Oded memastikan protokol kesehatan Covid-19 tetap dijalankan dengan ketat. Ia tak ingin kecolongan kasus positif Covid-19 kembali meningkat akibat pengawasan yang kurang ketat di sektor pariwisata.
"Ada beberapa hal kita berikan relaksasi. Barangkali uji coba perluasan tempat wisata. Insyaallah dengan prinsip kehati-hatian dan memperketat prokes," katanya.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 1 OKTOBER 2021 Rangkuman Covid: RSD Dibongkar Hingga Polemik Booster Bayar |
Selain itu, Oded mengatakan kebijakan pengaturan lalu lintas juga akan tetap diberlakukan di Kota Bandung. Berdasarkan hasil laporan dari kepolisian, penerapan ganjil genap cukup mampu menekan volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.
Perihal evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Oded menyebut sejauh ini berjalan cukup lancar. Di samping protokol kesehatan, salah satu syarat yang harus menjadi perhatian utama yakni izin orang tua.
"Evaluasi PTM terbatas, hasil pantauan di lapangan masih ada pro kontra dari orang tua. Karena ada pro kontra ini tetap kita berikan keleluasaan kepada orang tua murid. Ketika tidak ada izin orang tua, maka tidak boleh," ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar tes acak di lingkungan sekolah. Hal ini untuk melihat kondisi terkini setelah PTM terbatas berjalan.
"Jadi, itu 10 persen dari sekolah yang sudah diizinkan PTM terbatas. Nanti dari hasil random kalau di bawah 1 persen di-tracing (dilacak) kontak erat. Kalau 1-5 persen itu satu rombongan belajar dilacak, tapi kalau di atas 5 persen itu sekolahnya ditutup," kata Yana.
Yana menambahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sangat memungkinkan dilakukan di Kota Bandung yang saat ini cakupan pemberian vaksinnya sudah cukup luas. Terhitung tanggal 30 September 2021, pemberian dosis pertama mencapai 85,02 persen dan dosis kedua 57,42 persen.
"Kita percaya diri menerapkan itu karena proses vaksinasi Kota Bandung sudah luar biasa. Itu juga diharapkan mendorong orang yang tadinya tidak mau divaksin untuk mau divaksin," ujarnya.