Polisi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Thomas Sondegau dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Kabar penangkapan Thomas tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Iya, betul," jelasnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan, Thomas ditangkap di Taman Sari, Jakarta Barat ketika sedang melakukan kunjungan ke Jakarta pada Senin (27/9) kemarin.
Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa kepemilikan satu butir ekstasi.
"Hasil (tes urine) positif ekstasi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Thomas telah mengajukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Permintaan tersebut juga telah disetujui oleh pihak kepolisian.
"Sekarang sudah direhabilitasi di RSKO," pungkasnya.
(tfq/sfr)