Penggungat AD/ART Demokrat Minta Mahfud Tak Ikut Campur

CNN Indonesia
Sabtu, 02 Okt 2021 17:46 WIB
Mantan kader Demokrat yang menggugat AD/ART ke MA berharap Mahfud bertindak sebagai negarawan dalam perkara ini.
Mantan kader sekaligus penggugat AD/ART Demokrat meminta Mahfud MD tak ikut campur dalam perkara yang tengah berproses di Mahkamah Agung. (Rusman-Biro Pers)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo meminta Menko Polhukam Mahfud MD tidak ikut campur soal perkara gugatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Isnaini diketahui adalah satu dari empat orang yang mengajukan gugatan itu.

"Saya bermohon khususnya kepada Prof Mahfud, Ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan," kata Isnaini dalam konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isnaini mengatakan yang memahami persoalan di internal Demokrat adalah mereka sebagai kader. Sehingga, tak elok jika Mahfud ikut berkomentar.

"Dalam urusan ini, yang paham internal adalah saya dengan teman-teman, Prof Mahfud MD di luar Partai Demokrat, tidak elok kalau statment terlalu jauh terkait dengan Demokrat," katanya.

Sebelumnya, Mahfud menilai gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan ke MA tidak akan menjatuhkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Jika gugatan diterima dan dikabulkan Mahkamah Agung, Mahfud mengatakan Demokrat hanya perlu memperbaiki AD/ART.

"Tapi secara hukum gugatan Yusril ini enggak akan ada gunanya. Karena kalau pun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang," kata Mahfud dalam sebuah dialog dengan ekonom Didik Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9) malam.

Dalam gugatan itu, para penggugat menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara.

(yoa/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER