Prokes Covid Ketat Dukung Kelancaran Kegiatan Sosial-Ekonomi
Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia disebut terus membaik, sejalan penurunan kasus aktif di bawah 40 ribu kasus. Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat demi menjaga tren positif ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan, aktivitas dan kegiatan sosial ekonomi telah mulai dibuka, diikuti peningkatan mobilitas masyarakat. Dia mengingatkan, vaksinasi tetap diperlukan sebagai proteksi tubuh.
"Dalam upaya hidup sehat berdampingan dengan Covid-19, pemerintah terus mengimbau masyarakat supaya tidak lengah. Dengan semakin tingginya mobilitas dan kegiatan masyarakat di ruang publik, disiplin mengenakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya menjadi sebuah keharusan," kata Johnny.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 26 September, sebanyak 92,8 persen terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker. Namun, masih ada sejumlah pelanggaran di lokasi kerumunan, misalnya di restoran/kedai yang mencatat persentase tidak patuh memakai masker tertinggi, sebesar 17,6 persen.
Kemudian, persentase tidak patuh memakai masker di rumah sebesar 11,5 persen, di jalan umum sebesar 10,7 persen, di tempat wisata sebesar 8,3 persen, serta tempat olahraga publik/ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) sebesar 7,5 persen.
Sementara, 91,3 persen orang terpantau mematuhi aturan dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Lima lokasi dengan tingkat Tidak Patuh Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan tertinggi, adalah restoran/kedai (12,8 persen), tempat wisata (9,8 persen), jalan umum (9,3 persen), rumah (8,9 persen), dan tempat olahraga publik/RPTRA (7.7 persen).
Johnny menyatakan, guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan warga, pemerintah terus memastikan dan mengawasi penerapan prokes di tempat-tempat umum. Hal ini diharapkan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pembukaan aktivitas sosial-ekonomi secara bertahap bertujuan mendukung pencapaian masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19. Menurutnya tujuan itu tidak akan bisa tercapai bila kepatuhan prokes tidak dilaksanakan oleh masyarakat secara disiplin.
"Saya tekankan bahwa pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan bukan hanya tugas satu dua unsur saja, melainkan tugas semua orang, tugas seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah," ujar Wiku.
Karena itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk waspada, tetap disiplin menjalankan prokes terutama memakai masker, dan belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Akan sangat disayangkan bila setelah situasi membaik, justru kita lengah dan protokol kesehatan menjadi kendor. Virus Covid-19 masih ada dan terus mengancam kita, harus kita jaga bersama supaya tidak terjadi lonjakan kasus berikutnya," ujar Johnny.
(rea)