Dewas soal 8 Orang KPK Jadi Pegangan Azis: Lapor Sertai Bukti

CNN Indonesia
Rabu, 06 Okt 2021 10:54 WIB
Dewas KPK menyatakan terbuka menerima segala laporan berkaitan pernyataan sidang yang menyebut ada delapan pegawai KPK menjadi 'pegangan' Azis Syamsuddin.
Dewas KPK menyatakan terbuka menerima segala laporan berkaitan pernyataan sidang yang menyebut ada delapan pegawai KPK menjadi 'pegangan' Azis Syamsuddin.Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu menerima laporan masyarakat terkait dengan informasi delapan orang pegangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di internal lembaga antirasuah.

Delapan orang tersebut diduga terlibat mengambil peran ikut mengamankan perkara.

"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapa pun, yang penting disertai bukti-bukti," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi mengenai orang-orang Azis di KPK terungkap dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/10).

Kala itu jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai, Yusmada, yang berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial. Di sana, disebut mengenai jumlah orang Azis di KPK.

Stepanus Robin yang duduk sebagai terdakwa membantah hal tersebut. Sementara itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya akan bekerja dengan serius menindaklanjuti informasi tersebut.

"KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini dan mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antarkeduanya sehingga membentuk fakta hukum yang dapat KPK tindak lanjuti," kata Ali, Rabu (6/10).

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, sebelumnya turut menyoroti mengenai kabar orang pegangan Azis di KPK. Satu di antaranya ialah Stepanus Robin.

Novel menjelaskan kasus Stepanus Robin diungkap oleh dirinya dan penyidik lain yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pegawai KPK tersebut ke Dewas KPK.

Namun, ia menduga KPK takut untuk mengungkap secara utuh dengan mengganti tim penyidik.

"Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," ujar Novel dalam akun twitter @nazaqistsha, Selasa (5/10).

(ryn/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER