PTM di Perguruan Tinggi Harus Sesuai Aturan dan Prokes Ketat

KPCPEN | CNN Indonesia
Kamis, 07 Okt 2021 19:54 WIB
Perguruan tinggi kembali menggelar PTM terbatas pada semester gasal tahun akademik 2021/2022, namun harus tetap menegakkan prokes dan sesuai aturan berlaku.
Ilustrasi persiapan PTM di Perguruan Tinggi. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo).
Jakarta, CNN Indonesia --

Perguruan tinggi kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada semester gasal tahun akademik 2021/2022. PTM terbatas di perguruan tinggi dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan dikombinasikan dengan pembelajaran daring (hibrida).

Selain itu, PTM terbatas di perguruan tinggi juga disesuaikan dengan panduan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di daerah masing-masing.

Pemerintah sudah menekankan, dalam melaksanakan PTM terbatas perguruan tinggi harus menjalankan sejumlah tahapan. Mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pemantauan.

Semua tahapan itu seperti tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Dikti Ristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan, perguruan tinggi yang melakukan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 juga diimbau agar membentuk Satgas Penanganan Covid-19 untuk menerapkan prosedur operasional standar (POS) protokol kesehatan kampus. Selain itu, civitas kampus yang mengikuti PTM terbatas harus dalam keadaan sehat dan sudah divaksin.

Protokol kesehatan ketat harus tetap digencarkan di lingkungan kampus, seperti penyediaan sarana sanitasi area kampus, mengurangi tempat berkumpul tertutup dan menimbulkan kerumunan.

Kemudian memakai masker dan menjaga jarak, membatasi kapasitas ruangan maksimal 50 persen, serta memastikan mahasiswa di luar daerah dalam keadaan sehat dan telah melakukan karantina mandiri 14 hari atau tes swab.

Demikian halnya dengan penyediaan ruang isolasi sementara dan dukungan tindakan kedaruratan bagi civitas kampus.

Sesditjen Dikti Kemdikbudristek, Parisyanti Nurwardani mengungkapkan, berdasarkan survei pada Juli 2021, 63,9 persen perguruan tinggi siap melaksanakan PTM terbatas dengan perkuliahan campuran (hybrid learning) dan 82 persen siap melaksanakan PTM.

"Ini berita gembira bagi kita semua, sehingga learning loss (penurunan proses akademik) di perguruan tinggi tidak akan terlalu banyak," tutur Paris.

Survei berkala memang dilakukan untuk mengetahui kebutuhan dan memantau situasi di lapangan. Menurut Paris, hasil survei juga menunjukkan bahwa perguruan tinggi dinilai siap dengan fasilitas penunjang prokes serta akses kesehatan dalam persiapan PTM terbatas. Di antaranya pengadaan tempat cuci tangan, disinfektan, juga alat pengecek suhu.

"Termasuk di dalamnya, masker tembus pandang untuk yang disabilitas rungu. Hanya, diketahui, baru 23 persen kampus telah menyiapkan masker tersebut, sehingga pihak kami akan membantu ketersediaannya," ujar Paris.

Disambut Baik

Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D. menyambut baik pembukaan kembali PTM terbatas di kampus yang dipandang penting dalam memaksimalkan kualitas atmosfir akademis.

"Berdasarkan introspeksi selama 18 bulan kemarin, capaian learning outcome (hasil pembelajaran) cukup memadai karena kita relatif siap dalam hal teknologi. Namun academic atmosphere adalah sesuatu yang penting, tapi itu hilang, jadi harus kita perjuangkan," tegas Reini.

Reini menekankan tidak ada euforia dalam PTM terbatas dan pihaknya siap memastikan kepatuhan atas aturan yang berlaku. Selain memantau pelaksanaan prokes melalui sidak berkala, pihaknya mewajibkan vaksinasi setidaknya sekali bagi mahasiswa dan upaya tersebut terus digencarkan.

"Vaksinasi ini tidak hanya sebagai syarat masuk kampus, melainkan untuk perlindungan diri sendiri dan lingkungan, agar mahasiswa bisa jadi duta vaksin dan duta protokol kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan dari Komnas Pendidikan, Andreas Tambah menyatakan bahwa PTM terbatas adalah sebuah kesempatan baik untuk mengoptimalkan pembelajaran. Namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Harapannya, kalau untuk kampus, mahasiswa lebih paham dan bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik. Mahasiswa harus memahami literasi kesehatan, khususnya terkait virus corona, agar mereka dapat menjaga diri dan orang-orang sekitar dari paparan virus," ucapnya.

"Sedangkan pihak kampus juga harus bisa menjamin kesehatan mahasiswanya, terus memberikan edukasi dan jangan berhenti," tandas Andreas.

(osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER