Menteri PPPA Utus Tim Cari Fakta Kasus Luwu Timur
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengirimkan satu tim ke Luwu Timur untuk mengumpulkan data dan fakta terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak yang sempat kasusnya dihentikan pada tahun 2019 silam.
Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah korban merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, sempat hilang pada 2019, namun kembali viral melalui sebuah pemberitaan.
Kementerian PPPA mengutus satu tim ke Luwu Timur yang berjumlah empat orang untuk bertugas mengumpulkan fakta atas kasus tersebut. Tim tersebut saat ini telah tiba di Makassar, pada Sabtu (9/10) pagi.
Ketua Tim Kementerian PPPA, Taufan mengatakan, mereka diutus oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk mengumpulkan fakta terkait kasus di Luwu Timur.
"Jadi kami turun ke sini untuk mencari fakta-fakta. Untuk saat ini kami belum bisa beri keterangan lebih lanjut, karena masih proses awal. Kami ulang prosesnya dari awal untuk melihat lagi fakta-fakta yang ada di lapangan. Jadi selanjutnya kami masih berproses di sini sampai selesai," kata Taufan di Makassar.
Tim yang diutus ke Luwu Timur ini, beber Taufan untuk memastikan juga proses penanganan kasus ini apakah berjalan dengan baik atau tidak.
"Kami ingin memastikan prosesnya berjalan dengan baik di sini. Makanya kita akan lihat fakta-faktanya yang terkumpul ini," jelasnya.
Selama di Sulsel, kata Taufan pihaknya akan meminta keterangan kepada seluruh pihak-pihak yang terkait. Sehingga dari keterangan itu nantinya akan dikumpulkan, selanjutnya akan divalidasi kebenarannya.
"Karena kan proses hukum membutuhkan fakta. Kita selidiki dulu, baru kami bisa beri statement. Intinya kami mencari faktanya dulu," pungkasnya.
(mir/ain)