DPRD Sulsel Desak Pemkab Luwu Timur Responsif

CNN Indonesia
Minggu, 10 Okt 2021 08:50 WIB
Ilustrasi dugaan pemerkosaan. (Istockphoto/Favor_of_God)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan perhatian serius kejadian pencabulan tiga orang yang masih di bawah umur yang diduga dilakukan bapaknya sendiri pada 2019.

Anggota dewan Sulsel, Andi Rachmatika Dewi mengatakan, bahwa pemerintah setempat harusnya bisa memberikan perhatian terhadap kasus ini. Diketahui pada dua bulan laporan berjalan, pihak kepolisian mengeluarkan surat pemberhentian penyelidikan kasus tersebut pada Desember 2019.

"Harus dievaluasi hal itu dan jadi perhatian pimpinan daerah," kata Rachmatika kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/10).

Selain itu, kata Cicu sapaan akrabnya Pemerintah Kabupaten Luwu juga harusnya memberikan perlindungan kepada ketiga anak yang menjadi korban pencabulan tersebut. Apalagi, anak itu hanya hidup bersama ibunya sehingga mereka sangat membutuhkan perlindungan.

"Pemerintah dan APH harus memberikan perlindungan kepada anak-anak ini," jelas legislator Partai NasDem ini.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora mengakui pada 26 Juli lalu kasus itu dihentikan oleh penyidik.

"Saat itu tidak ada ditemukan bukti adanya tindak pidana yang sebagaimana dilaporkan," kata Silvester kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/10).

Silvester menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mantan suaminya sebagai terlapor. Kemudian melakukan visum kedua di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dengan didampingi ibu korban.

"Hasilnya pada tubuh ketiga anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin atau pun dubur (anus)," jelasnya.

Saat dimintai tanggapan, Bupati Luwu Timur, Budiman menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.

Budiman mengatakan, bahwa dirinya telah mengetahui kasus ini yang menjadi sorotan masyarakat. Sosok ayah ketiga anak itu juga merupakan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

"Jadi kita serahkan prosesnya ke polisi. Apalagi, pak Kapolres sudah beri keterangan," kata Budiman saat berada di Makassar, Sabtu (9/10).

Budiman mengaku dirinya tidak mengetahui pasti awal kasus itu. Pasalnya, pada tahun itu dirinya belum menjabat sebagai Bupati Luwu Timur.

"Kan saya jadi bupati awal tahun 2021, sementara kasus ini bergulir kalau tidak salah 2019. Jadi saya tidak tahu seperti apa penanganan hukumnya," bebernya.

Meski demikian, Budiman telah memerintahkan pihak Dinas Sosial Lutim untuk mengunjungi ketiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayahnya. Hal itu dilakukan kata dia ingin mengetahui kondisi korban dan juga ibunya.

"Kita ingin memastikan kondisinya sekarang. Sementara untuk bapaknya nanti kita lihat, kita harus hormati proses hukum yang berlangsung," terangnya.

(mir/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK