Kader Terlibat Bentrok di Indramayu, Demokrat Beri Bantuan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan memberi pendampingan hukum kepada salah satu kadernya, Taryadi yang menjadi tersangka setelah diduga menjadi otak kerusuhan bentrok antarpetani di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Minggu (4/10).
Kepala BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron, mengaku menghargai proses hukum yang berjalan kepada Taryadi. Namun, pihaknya tetap ingin menggunakan azas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut.
"Kami menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan, dan kami juga menerapkan azas praduga tak bersalah. Karena itu, DPP Partai Demokrat akan memberikan pendampingan hukum kepada saudara Taryadi," kata Herman kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/10).
Anggota Komisi VI DPR itu menyesalkan bentrok antarpetani di wilayah HGU PT. RNI (persero) Kabupaten Indramayu yang telah merenggut korban jiwa 2 orang petani tersebut.
Lihat Juga : |
Menurut dia, konflik lahan itu telah lama berlangsung. Bahkan Herman mengaku telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Kehutanan sebagai pemilik lahan, dan PT RNI (Persero) sebagai pemilik HGU kebun tebu tersebut.
Namun, sayangnya, kedua belah pihak tak kunjung mengambil kesepakatan. Herman menilai Direksi RNI tidak pernah mendudukkan persoalan dengan baik, bahkan kerap menggunakan pendekatan aparat.
"Padahal, jika RNI serius maka konflik pertanahan tersebut pasti bisa diselesaikan dengan baik, sekaligus membangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN dan warga sekitar," katanya.
Ia meminta aparat kepolisian menegakkan hukum dengan adil dan menghindari tindakan represif. Herman pun polisi mengusut penyebab jatuhnya korban dalam bentrok tersebut, dan membebaskan warga yang tak bersalah.
Di sisi lain, ia juga meyakini, Taryadi, yang juga sekaligus pimpinan ormas F-Kamis, tidak terlibat bentrokan. Herman mengaku sudah mengenal Taryadi sejak menjabat kepala desa. Di mata Herman, Taryadi adalah sosok yang aktif membela warga.
"Taryadi selalu menyampaikan bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan, dan warga berkeinginan mengembalikanya menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat, karena kehadiran RNI di kawasan itu tidak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU," kata dia.
(thr/ain)