Sebuah mobil BMW yang dikemudikan pengendara berinisial RI menabrak petugas polisi berinisial JH di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan. Tabrakn terjadi pada Minggu (10/10) pukul 01.40 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Berikut kronologinya.
Mulanya, mobil BMW dengan nomor polisi B 1157 SSI tengah melaju di Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke arah utara. Pada saat yang sama, petugas JH tengah bertugas melakukan penyekatan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba kendaraan menabrak petugas di depan rumah bernomor 67 di kawasan tersebut. Padahal, petugas sempat memberi tanda.
"Sesampainya di depan rumah nomor 67, diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi serta mengabaikan perintah petugas JH yang sedang melaksanakan penyekatan, sehingga menyerempet petugas tersebut," ungkap Argo dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com.
Alhasil, petugas tertabrak sampai terpental dan mengalami luka-luka. Setelah itu, pihak Kepolisian mendapatkan laporan dan segera mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan di TKP, pihak Kepolisian memutuskan untuk melarikan petugas yang luka-luka ke RS TNI Angkatan Laut Dr. Mintoharjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Setelah itu, Kepolisian mengamankan barang bukti, mencari saksi, dan melakukan dokumentasi di TKP.
Lihat Juga : |
Kendati begitu, tidak dijelaskan bagaimana kondisi pengemudi. Sementara mobil BMW dengan STNK atas nama sebuah perusahaan itu mengalami kerusakan.
Kepolisian kemudian membawa pengemudi ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembuatan laporan tabrakan. Selain itu, Kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine kepada pengemudi dan hasilnya menunjukkan negatif.
"Patut diduga, pengemudi kendaraan sedan BMW NRKB B 1157 SSI kurang hati-hati dan konsentrasi," kata Argo.
Lebih lanjut sampai saat ini belum ada informasi dari Kepolisian mengenai tindak lanjut tabrakan ini. Begitu pula dengan update kondisi korban dan pengemudi.
(uli/uli/mik)