Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menangkap 31 orang saat pesta narkoba di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU). Dari 31 orang tersebut, 14 di antaranya masih berstatus mahasiswa di kampus tersebut.
"Totalnya ada 31 orang yang diamankan. Di mana 14 orang di antaranya mahasiswa USU, enam orang alumni USU dan sisanya orang luar," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu, Senin (11/10).
Lihat Juga : |
Sempana belum menjelaskan lebih jauh kasus itu termasuk jumlah barang bukti narkoba yang diamankan. Namun, penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (10/10) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya ada 41 orang diamankan. Tapi 10 orang lainnya setelah dilakukan tes urin hasilnya negatif sehingga mereka dipulangkan," paparnya.
HAsil tes urine 31 orang dinyatakan positif narkoba.
Sebelumnya Juru Bicara USU, Amalia Meutia, membenarkan penggerebekan di FIB USU. "Benar tadi malam (dini hari) terjadi penggerebekan dari pihak BNN," ungkapnya.
Amalia menyayangkan adanya aktivitas mahasiswa hingga malam hari. Padahal, sampai saat ini USU belum memberlakukan aktivitas perkuliahan lantaran pandemi Covid-19.
"Kasus ini dalam penanganan pihak BNNP Sumut," urainya.