AKP Membela Karo Karo dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Pencopotan itu dilakukan lantaran penyidikan kasus Liti Wari Gea salah satu pedagang Pasar Gambir Medan yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai dipukuli preman dianggap tidak profesional.
"Benar, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya per tanggal 12 Oktober 2021," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (13/10).
Hadi menyebutkan pencopotan itu merupakan bagian dari evaluasi dan audit kinerja. Kemudian, jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan akan diisi oleh Iptu Doni Pance Simatupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kasus pemukulan itu sudah ditarik oleh Reskrimum Polda Sumut. Jadi sekarang bukan Polsek Percut Sei Tuan lagi yang menangani," ucapnya.
Diketahui, Polsek Percut Sei Tuan menetapkan seorang pedagang Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Kota Medan, Liti Wari Iman Gea (37) sebagai tersangka. Wanita tersebut mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai dianiaya preman pada 5 September 2021 lalu.
Kasus itu sempat viral di media sosial. Sebab Liti Wari yang menjadi korban justru ditetapkan sebagai tersangka. Liti Wari mengunggah foto surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polsek Percut Sei Tuan. Surat tersebut ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu.
"ini lah hukum di Indonesia ini akulah yg korban yg dianiayai 4 orang premanisme 5 September 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula yang jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, #pak'," ucap Liti Wari dalam unggahan di media sosial.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak sendiri telah memerintahkan Dir Reskrimum Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban Liti Wari.
Guna meredam polemik yang terjadi di tengah masyarakat akibat penanganan perkara tersebut, Kapolda Sumut telah memerintahkan membentuk tim. Tim. kata Hadi, akan mendalami kembali kasus tersebut guna memastikan apa latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut.
"Karena itu saling lapor antara Liti Wari dan BG akan dilakukan gelar perkara kembali," kata Hadi.
Hadi menjelaskan untuk BS, pria yang menganiaya Liti Wari saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tim saat ini sedang mengejar dua tersangka lainnya yaitu DD, dan FR.
"Untuk tersangka BS sudah ditahan. Kami mengimbau kepada kedua pelaku lainnya yang diduga ikut melakukan penganiayaan agar segera menyerahkan diri," tegas Hadi.
Dari video yang beredar, kasus penganiayaan itu terjadi saat BS bersama temannya datang ke warung Liti Wari di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan untuk meminta setoran atau pungutan liar. Namun korban menolak permintaan kelompok preman itu.
Kemudian terjadi pertengkaran hingga BS yang berbadan tegap itu menganiaya korban. Korban sempat berusaha mengelak dari pukulan dan tendangan yang dilancarkan BS. Namun BS bersama teman-temannya malah mengeroyok wanita tersebut.
Lihat Juga : |