Sejumlah fakta ditemukan usai polisi mulai menindak kantor operasional pinjol ilegal. (Foto: Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi gencar melakukan penindakan hukum terhadap perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah banyak menelan korban.
Sejumlah lokasi yang ada di sekitar kawasan DKI Jakarta hingga Yogyakarta digrebek polisi karena terindikasi merupakan tempat beroperasinya perusahaan pinjol ilegal.
Puluhan orang turut diangkut oleh penyidik karena terlibat dalam operasional perusahaan pinjol. Misalnya, dalam penggerebekan di Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (14/10) lalu ada sekitar 83 orang yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua di antara mereka merupakan seorang HRD perusahaan dan satu lainnya adalah manajer.
Kantor yang terletak di sebuah bangunan ruko bercat dominan putih-merah, dan berpagar biru ini diacak-acak polisi usai menyelidiki laporan seorang korban berinisial TM ke Polda Jawa Barat.
Perusahaan yang dibongkar ini menggunakan 23 aplikasi untuk layanan pinjol dan semuanya tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hanya ada satu aplikasi legal bernama One Hope dari PT. Teknologi Indonesia Sentosa.
"Menariknya, satu orang debt collector ini berdasarkan mix and match, antara digital evidence yang kami dapat dari korban dengan apa yang ada di sini, dan itu fix. Jadi, digital evidence-nya sangat relevan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman.
Selain di Yogya, jajaran Polda Metro Jaya juga menggerebek sebuah ruko di daerah Jakarta Barat yang dijadikan sebagai kantor pinjol. Setidaknya ada 56 karyawan yang diamankan pada Rabu (13/10).
Sehari berselang atau pada Kamis (14/10), giliran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor perusahaan penagih utang pinjol, PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di sebuah ruko di Green Lake City, Tangerang.
Sebanyak 32 orang karyawan diamankan di lokasi. Para karyawan yang bersangkutan memiliki beragam tugas mulai dari tim analisis, marketing hingga kolektor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan perusahaan penagih utang ini telah beroperasi sejak 2018. Perusahaan ini melakukan penagihan terhadap para peminjam di 13 aplikasi pinjol, tiga di antara legal dan sisanya ilegal.
Yusri juga mengungkapkan perusahaan penagih utang pinjol ini menggunakan konten pornografi untuk mengancam para peminjamnya.
"Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (14/10).
Penagihan dengan cara meneror korban memang menjadi satu modus yang digunakan oleh pinjol ilegal ini. Proses itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran pidana yang acap kali dipersangkakan kepada para pelaku.
Cari tahu penghasilan karyawan kantor pinjol ilegal di halaman berikutnya..
Selain itu, pinjol kerap kali juga menarik data pribadi korban secara ilegal. Proses tersebut yang kemudian digunakan oleh perusahaan sebagai sarana promosi.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun menggerebek sindikat yang bertugas sebagai desk collections atau penagih utang secara daring yang bekerja untuk sejumlah perusahaan pinjol ilegal yang berada di Indonesia.
Ada tujuh tersangka yang diamankan dari delapan lokasi di sekitaran Jakarta yang digerebek polisi.
Petugas desk collections ini merupakan operator lapangan yang dipekerjakan oleh seorang warga negara asing berinisial ZJ. Mereka sebelumnya mendapatkan pelatihan untuk mengoperasikan sejumlah alat-alat canggih.
Salah satu di antaranya adalah alat bernama simbox. Alat tersebut berfungsi untuk memanipulasi nomor ponsel dari pengguna kepada penerima. Sehingga, perusahaan dapat melakukan sms blasting kepada korban.
Penyelidikan kepolisian ini merupakan pengembangan dari kisah seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) yang nekat bunuh diri di depan rumahnya di Wonogiri, Jawa Tengah pada Sabtu (2/10) lalu karena terlilit utang pinjol.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy menjelaskan bahwa para tersangka ini digaji puluhan juta rupiah setiap bulannya. Mereka sebagai operator juga difasilitasi tempat tinggal sehari-hari di luar gaji.
"(Gajinya) Antara Rp15-20 juta per bulan. Untuk tempat tinggal, akomodasi disiapkan pendana tadi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (15/10).
Penggerebekan secara masif itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberi atensi terhadap kasus pinjol. Ia bahkan meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetop sementara (moratorium) izin bagi pinjaman online yang baru.
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi gencar melakukan penindakan hukum terhadap perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah banyak menelan korban.
Sejumlah lokasi yang ada di sekitar kawasan DKI Jakarta hingga Yogyakarta digrebek polisi karena terindikasi merupakan tempat beroperasinya perusahaan pinjol ilegal.
Puluhan orang turut diangkut oleh penyidik karena terlibat dalam operasional perusahaan pinjol. Misalnya, dalam penggerebekan di Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (14/10) lalu ada sekitar 83 orang yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua di antara mereka merupakan seorang HRD perusahaan dan satu lainnya adalah manajer.
Kantor yang terletak di sebuah bangunan ruko bercat dominan putih-merah, dan berpagar biru ini diacak-acak polisi usai menyelidiki laporan seorang korban berinisial TM ke Polda Jawa Barat.
Perusahaan yang dibongkar ini menggunakan 23 aplikasi untuk layanan pinjol dan semuanya tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hanya ada satu aplikasi legal bernama One Hope dari PT. Teknologi Indonesia Sentosa.
"Menariknya, satu orang debt collector ini berdasarkan mix and match, antara digital evidence yang kami dapat dari korban dengan apa yang ada di sini, dan itu fix. Jadi, digital evidence-nya sangat relevan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman.
Selain di Yogya, jajaran Polda Metro Jaya juga menggerebek sebuah ruko di daerah Jakarta Barat yang dijadikan sebagai kantor pinjol. Setidaknya ada 56 karyawan yang diamankan pada Rabu (13/10).
Sehari berselang atau pada Kamis (14/10), giliran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor perusahaan penagih utang pinjol, PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di sebuah ruko di Green Lake City, Tangerang.
Sebanyak 32 orang karyawan diamankan di lokasi. Para karyawan yang bersangkutan memiliki beragam tugas mulai dari tim analisis, marketing hingga kolektor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan perusahaan penagih utang ini telah beroperasi sejak 2018. Perusahaan ini melakukan penagihan terhadap para peminjam di 13 aplikasi pinjol, tiga di antara legal dan sisanya ilegal.
Yusri juga mengungkapkan perusahaan penagih utang pinjol ini menggunakan konten pornografi untuk mengancam para peminjamnya.
"Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (14/10).
Penagihan dengan cara meneror korban memang menjadi satu modus yang digunakan oleh pinjol ilegal ini. Proses itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran pidana yang acap kali dipersangkakan kepada para pelaku.
Cari tahu penghasilan karyawan kantor pinjol ilegal di halaman berikutnya..
Gaji dan Fasilitas yang Didapatkan Karyawan Kantor Pinjol Ilegal
Sejumlah fakta ditemukan usai polisi mulai menindak kantor operasional pinjol ilegal. (Foto: CNN Indonesia/Eko)
Selain itu, pinjol kerap kali juga menarik data pribadi korban secara ilegal. Proses tersebut yang kemudian digunakan oleh perusahaan sebagai sarana promosi.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun menggerebek sindikat yang bertugas sebagai desk collections atau penagih utang secara daring yang bekerja untuk sejumlah perusahaan pinjol ilegal yang berada di Indonesia.
Ada tujuh tersangka yang diamankan dari delapan lokasi di sekitaran Jakarta yang digerebek polisi.
Petugas desk collections ini merupakan operator lapangan yang dipekerjakan oleh seorang warga negara asing berinisial ZJ. Mereka sebelumnya mendapatkan pelatihan untuk mengoperasikan sejumlah alat-alat canggih.
Salah satu di antaranya adalah alat bernama simbox. Alat tersebut berfungsi untuk memanipulasi nomor ponsel dari pengguna kepada penerima. Sehingga, perusahaan dapat melakukan sms blasting kepada korban.
Penyelidikan kepolisian ini merupakan pengembangan dari kisah seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) yang nekat bunuh diri di depan rumahnya di Wonogiri, Jawa Tengah pada Sabtu (2/10) lalu karena terlilit utang pinjol.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy menjelaskan bahwa para tersangka ini digaji puluhan juta rupiah setiap bulannya. Mereka sebagai operator juga difasilitasi tempat tinggal sehari-hari di luar gaji.
"(Gajinya) Antara Rp15-20 juta per bulan. Untuk tempat tinggal, akomodasi disiapkan pendana tadi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (15/10).
Penggerebekan secara masif itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberi atensi terhadap kasus pinjol. Ia bahkan meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetop sementara (moratorium) izin bagi pinjaman online yang baru.