Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Allo mengungkapkan ban belakang mobil anggota Laskar FPI sudah kempes karena ditembak polisi, namun tetap bisa melaju dan bahkan sempat meninggalkan kejaran aparat.
Hal itu disampaikan Zet dalam dakwaan terhadap dua terdakwa pembunuhan enam anggota Laskar FPI, Ipda Mohammad Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan.
Menurut Zet, tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa KM 50 pada Desember tahun lalu diwarnai aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dengan mobil anggota FPI.
Saat itu, mobil Toyota Avanza Silver yang dikemudikan Bripka Faisal Khasbi Alaeya bersama Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), Ipda Yusmin, dan Briptu Fikri sedang mengejar mobil simpatisan Rizieq yang menyerempet mereka.
Setelah mobil Chevrolet Spin abu-abu yang ditunggangi 6 anggota FPI memepet, menghentikan, dan menyerang mobil polisi di depan Hotel Novotel, Jalan Interchange, Karawang, Jawa Barat, mereka kabur.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan melewati bundaran Badami, Jalan Interchange. Saat melewati jembatan Badami, mobil yang dikendarai polisi berusaha menyalip mobil anggota FPI dari sisi kiri dan membuat kedua mobil sejajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itulah anggota FPi yang duduk di depan sebelah kiri mobil Chevrolet SPin abu-abu....membuka kaca mobilnya dan menodongkan senjata api ke arah mobil yang dikendarai Bripka Faisal," tutur Zet dalam dakwaaan yang dibaca dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10).
Menghadapi situasi ini, Bripka Faisal yang memegang kemudi melepaskan beberapa tembakan ke arah anggota FPI yang menodongkan senjata. Tidak hanya itu, Faisal juga menembak ban sebelah kiri mobil anggota FPI dan membuat ban itu kempes.
"Bripka Faisal Khasbi Alaeya menembak lagi ke arah ban mobil sebelah kiri depan sebanyak satu kali yang mengakibatkan ban mobil anggota FPI itu kempes," jelas Zet.
Sementara, Elwira (almarhum) yang menjadi tersangka dalam kasus ini melepaskan tembakan terarah dan mematikan menggunakan senjata api merk SIG SAUER 58C155749 KAL 9 MM ke penumpang di mobil FPI.
Namun, meski sudah ditembak, mobil Chevrolet Spin milik anggota FPi itu tetap melaju. Bahkan, pada satu kesempatan mobil anggota FPI yang ban depannya sudah kempes itu bisa memepet mobil Toyota Avanza silver milik polisi. Karena dipepet, mobil polisi kehilangan kecepatan. Namun, Faisal melakukan lambung kanan.
Ketika kedua mobil itu kembali sejajar, Yusmin turut serta melakukan penembakan tanpa memperkirakan akibatnya bagi orang lain ke arah mobil FPI. Namun, senjata milik Yusmin macet. Ia lantas mengambil senjata api milik Faisal.
"Kemudian terdakwa melakukan penembakan beberapa kali yang diikuti oleh saksi Briptu Fikri Ramadhan turut melakukan penembakan dengan senjata api CZ C063937 KAL 9 MM ke arah penumpang yang berada di atas mobil anggota FPI yang duduk di jok tengah....dengan jarak penembakan yang sangat dekat kurang lebih satu meter," tutur Zet.
Setelah peristiwa penembakan itu, mobil anggota FPI yang ban depannya kempes melarikan diri dan masuk ke pintu tol Karawang Barat, terus ke arah Karawang Timur. Mobil polisi yang dikendarai Faisal berusaha mengejar, namun mereka terhalang oleh truk sehingga mobil anggota FPI tidak terlihat.
Setelah itu, Faisal terus memacu mobilnya sembari mencari keberadaan mobil anggota FPI. Tidak lama kemudian, anggota kepolisian ini melihat mobil Chevrolet Spin milik anggota FPI menabrak pembatas jalan dan mobil sedan yang terparkir di Rest Area KM 50.
"(polisi) mendengar ada tabrakan mobil dan terlihat keluar asap dari mobil Chevrolet Spin warna abu-abu...karena pecah bannya," ujar Zet.
Setelah itu, empat anggota polisi itu mengepung dan menggeledah mobil anggota FPI. Saat diperiksa, dua orang anggota FPI sudah tewas sementara empat orang lainnya kemudian diamankan tanpa diborgol atau diikat.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com melalui aplikasi Google Maps, jarak antara Jembatan Badami di mana di sekitar titik itu polisi berusaha menyalip dan menembak ban depan mobil anggota FPI dan mengakibatkan kempes cukup jauh dari rest Area KM 50, yakni sekitar 8,4 kilometer.
Sementara, dari Gerbang Tol Karawang Barat ke KM 50 berjarak sekitar 8,5 kilometer.