SMRC: 48,2 Persen Nilai Pemberantasan Korupsi di RI Buruk

CNN Indonesia
Rabu, 20 Okt 2021 02:47 WIB
Menurut SMRC, publik yang menilai pemberantasan korupsi di rezim Jokowi saat ini baik hanya sekitar 24,9 persen.
Ilustrasi korupsi. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya).
Jakarta, CNN Indonesia --

Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan bahwa 48,2 persen responden menilai bahwa kondisi pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Joko Widodo saat ini buruk atau sangat buruk.

Menurut Sirojudin, responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini sangat baik atau baik hanya sekitar 24,9 persen.

"Warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik atau sangat baik sekitar 24,9 persen, lebih sedikit dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk 48,2 persen. Yang menilai sedang 23,2 persen, dan yang tidak tahu/tidak menjawab 3,8 persen," kata Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas saat memaparkan hasil survei pihaknya secara daring, Selasa (19/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyampaikan, 49,1 persen responden menilai korupsi di Indonesia saat ini semakin banyak dibandingkan tahun lalu. Menurutnya, responden yang menilai korupsi semakin sedikit hanya 17,1 persen.

Dalam dua tahun terakhir, dia melanjutkan, persepsi atas korupsi cenderung memburuk. Dari April 2019 ke September 2021, menurut Sirojudin, responden yang menilai jumlah korupsi semakin banyak mengalami kenaikan dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen.

Sebaliknya, responden yang menilai jumlah korupsi semakin sedikit menurun dari 24,5 persen menjadi 17,1 persen.

Lebih lanjut, Sirojudin mengungkapkan, bahwa persepsi atas penegakan hukum cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir atau sepanjang periode kedua Jokowi.

Menurutnya, jumlah responden yang menilai penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk saat ini naik menjadi 24,8 persen dari 15,1 persen pada September 2019.

"Dalam hal penegakan hukum, pada survei September 2021 ada sekitar 44,8 persen warga yang menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik, yang menilai buruk atau sangat buruk 24,8 persen, dan ada 27,2 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab 3,1 persen," tutur Sirojudin.

Hasil tersebut diperoleh dari survei SMRC yang dilakukan dengan wawancara terhadap 1.220 responden yang dipilih secara acak atau dengan metodologi multistage random sampling pada 15 hingga 21 September 2021.

Survei ini memiliki margin of error yang diperkirakan sekitar 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

(mts/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER