Selebgram Rachel Vennya tampak meninggalkan Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil Toyota Vellfire warna hitam bernomor polisi 'B xxx RFS' usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/10).
Sedangkan saat tiba di Polda Metro Jaya, Rachel terlihat menggunakan mobil Toyota Vellfire berpelat nomor berbeda.
Diketahui, pelat RFS ini merupakan pelat nomor khusus dan tidak bisa digunakan sembarangan orang. Biasanya, pelat nomor dengan kode RFS dipakai untuk kendaraan pejabat sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan pelat nomor ini telah diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Pada Pasal 5 Ayat 2 menyebutkan STNK atau TNKB khusus bagi kendaraan bermotor dinas Pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintahan dapat diberikan kepada pejabat dengan strata eselon I, eselon II, dan eselon III.
Selain RFS, kode akhiran RF khusus lainnya yaitu RFD yang menunjukkan instansi yang menggunakannya adalah TNI Angkatan Darat.
Kemudian, kode RFU berarti kendaraan terkait TNI Angkatan Udara, RFL untuk TNI Angkatan Laut, sedangkan kepolisian menggunakan RFP.
Sebagai informasi, Rachel Vennya diperiksa selama sembilan jam dan dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik atas aksinya kabur dari proses karantina.
Tak hanya Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel juga turut diperiksa.
Usai pemeriksaan, Rachel kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.
Dalam kesempatan itu, Rachel juga menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang harus ia hadapi.
"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujarnya.
(dis/sfr)