Fraksi PAN DPR RI melarang anggotanya ikut dalam kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador pada akhir Oktober mendatang.
Oleh karena itu, PAN ingin para anggotanya di DPR untuk fokus bekerja di dalam negeri.
"Fraksi PAN tidak mengizinkan anggotanya untuk berangkat. Sampai hari ini, izin untuk berangkat tidak dikeluarkan," kata Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR mengagendakan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dari surat Baleg, fraksi PAN tercatat diminta mengirimkan dua anggotanya di badan tersebut.
Saleh berharap, anggota Fraksi PAN di Baleg dapat segera mengerjakan tugas-tugas legislasi lainnya. Dengan begitu, diharapkan target penyelesaian RUU dapat tercapai.
"Saya tidak tahu dengan fraksi lain, tetapi fraksi PAN tidak mengizinkan. Semua diminta untuk tetap fokus pada upaya penanganan Covid-19. Kalaupun ada urusan RUU, bisa diselesaikan berdasarkan tingkat prioritasnya," tegas dia.
Sebelumnya, Baleg mengagendakan kunker ke Brasil dan Ekuador pada 31 Oktober - 22 November 2021. Hal itu tercantum dalam surat bernomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.
Surat terkait rencana kunker itu disebutkan bahwa Baleg meminta tiap-tiap fraksi menugaskan anggotanya di Baleg untuk mengikuti kunjungan ke dua negara tersebut.
Jumlah anggota yang diminta pun berbeda-beda setiap fraksi. Terbanyak Fraksi PDIP dengan 6 anggota dan paling kecil Fraksi PPP dengan 1 anggota.
Rencana ini kemudian memantik polemik di masyarakat. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik rencana kunjungan kerja Baleg ke Ekuador dan Brasil untuk menyempurnakan Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Ia menilai rencana kunker tersebut tak berguna dan tak jelas tujuan utamanya. Oleh karena itu, Formappi menyatakan rencana kunker itu bisa dinilai sebagai salah satu kekacauan abadi yang selama ini kerap terjadi di DPR.