Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal, Guru di NTT Dipecat

CNN Indonesia
Selasa, 26 Okt 2021 16:12 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Alor langsung menyerahkan SK pemecatan kepada guru SMP Padang Panjang yang diduga menganiaya siswanya hingga tewas.
Ilustrasi kekerasan. Dinas Pendidikan Kabupaten Alor langsung memecat guru SMP Padang Panjang yang diduga menganiaya siswanya hingga tewas. (Istockphoto/stevanovicigor)
Kupang, CNN Indonesia --

Guru SMP Negeri Padang Panjang, Alor, NTT, berinisial SK dipecat karena diduga menganiaya muridnya berinisial MM (13) hingga tewas. Surat keputusan pemecatan sudah diserahkan kepada SK pagi tadi.

"Sudah, sudah dilakukan pemecatan, tadi pagi jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non-PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (26/10).

Alberth mengaku pihaknya baru mendapat laporan dugaan penganiayaan siswa tersebut hari ini. Pihaknya pun langsung meminta konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri Padang Panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Alberth, tim Dinas Pendidikan juga langsung menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi.

"Itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia," kata Alberth.

Lebih lanjut, Alberth meminta kepala sekolah SMP Negeri Padang Panjang membantu seluruh proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

"Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya.

Albert mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia. Menurutnya, para guru herus mencegah kekerasan terjadi.

Sebelumnya, MM (13) seorang siswa SMP Negeri Padang Panjang, meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Kalabahi, pagi tadi. MM diduga dianiaya guru berinisial SK karena tak mengerjakan tugas.

Polres Alor telah menangkap SK di rumahnya pada Senin (25/10) malam. SK sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Alor.

"SK sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sudah kami (penyidik) lakukan penahanan," kata Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas.

(eli/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER