Anggota Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Toni Suhendar, mengungkapkan pihaknya sengaja tak membawa borgol ketika membuntuti rombongan Rizieq Shihab dan laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga ke Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.
Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui virtual, Selasa (26/10).
"Kenapa tak membawa borgol?" tanya Jaksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengamati, kami tidak membawa borgol," timpal Toni.
Dalam dakwaan dijelaskan bahwa empat anggota FPI yang masih hidup sempat menyerang, mencekik dan berupaya merebut senjata milik polisi di dalam sebuah mobil yang hendak membawanya ke Polda Metro Jaya.
Hal itu dikarenakan empat Laskar FPI itu tak diborgol. Empat anggota Laskar FPI itu adalah Lutfi Hakim, Akhmad Sofiyan, M Reza, dan Muhammad Suci Khadavi Poetra.
Imbas hal itu, salah seorang polisi yang berada di mobil lantas melepaskan tembakan mematikan kepada empat Laskar FPI hingga meninggal dunia.
Lebih lanjut, Toni menceritakan ada 7 orang anggota mengikuti rombongan Rizieq dengan menggunakan 3 mobil pada malam pembunuhan tersebut.
Tugas pembuntutan itu, kata dia, berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Diketahui, surat perintah yang dikeluarkan tanggal 5 Desember 2020 itu dalam rangka penyelidikan lantaran Polda Metro Jaya mendapatkan informasi patroli siber tentang rencana penggerudukan massa PA 212 ke Polda Metro Jaya.
Potensi penggerudukan itu untuk menanggapi surat panggilan kedua dari penyidik Polda Metro kepada Rizieq Shihab.
"Berdasarkan surat penyelidikan [yang memerintahkan] dari Dirkrimum, Tubagus Ade Hidayat," ujar Toni.
Jaksa lantas menanyakan Toni terkait kesiapan yang dilakukan tujuh orang tim dari Polda Metro Jaya tersebut. Toni mengaku sehari sebelum melakukan pembuntutan pihaknya sudah melakukan koordinasi.
"Briefing-nya tanggal 5 tersebut. Berangkat bersamaan dari kantor, jam 9 malam," kata Toni.
Toni menjelaskan dalam operasi pembuntutan itu, masing-masing polisi yang bertugas membawa ponsel dan senjata api yang dimilikinya.
Singkat cerita, Toni diminta membawa dua anggota laskar FPI yang telah meninggal dunia di dalam Mobil Chevrolet ke rumah sakit saat tiba di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil Chevrolet itu sebelumnya sempat menyerempet mobil polisi hingga akhirnya kejar-kejaran sampai ke rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Dua orang polisi, yakni Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan menjadi terdakwa dalam perkara ini. Mereka didakwa sengaja membunuh enam laskar FPI. Ironisnya, kedua polisi itu sampai hari ini tidak ditahan.