Nikita Mirzani Polisikan Akun Youtube Terkait Pencemaran Nama Baik

CNN Indonesia
Jumat, 29 Okt 2021 16:39 WIB
Artis Nikita Mirzani melaporkan sebuah akun Youtube ke Polda Metro Jaya yang memuat makian terhadap dirinya.
Artis Nikita Mirzani melaporkan sebuah akun Youtube ke Polda Metro Jaya yang memuat makian terhadap dirinya. Foto: Detikcom/Noel
Jakarta, CNN Indonesia --

Artis Nikita Mirzani melaporkan sebuah akun Youtube ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Kasus itu diterima kepolisian dan saat ini dalam proses penyelidikan.

"Laporannya sudah kita diterima dan sedang diteliti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (29/10).

Yusri mengatakan Nikita sebagai terlapor melihat konten yang diunggah dari akun Youtube tersebut pada 27 Oktober lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nikita merasa tersinggung karena unggahan itu memuat makian terhadap dirinya. Nikita menganggap akun itu juga telah mencemarkan nama baiknya,

"Pelapor menerangkan bahwa pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 22.17 WIB korban melihat konten video Youtube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar. Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban buat laporan," ujarnya.

Nikita lalu melaporkan akun Youtube tersebut ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan itu sendiri tertuang dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor Nikita Mirzani dan terlapor dalam lidik.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER