Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan merespons tindakan salah satu anggotanya yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang, Banten.
"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," jelasnya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sambodo mengatakan pihaknya akan membuka layanan pengaduan atau hotline bagi masyarakat yang merasa dirugikan terhadap kinerja kepolisian. Terlebih oleh anggota polantas di wilayah Polda Metro Jaya.
"Kita akan membuka nomer hotline untuk pelaporan, apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri khusunya anggota polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial seorang anggota polisi yang menilang sopir truk. Dalam rekaman, sopir truk itu mengaku dimintai satu karung bawang oleh polisi.
Sang sopir mengaku sempat mencoba untuk memberikan uang sebesar Rp100 ribu sebagai ganti surat tilang.
Masih menurut sopir tersebut, sang polisi justru menolaknya dan lebih memilih untuk di tukar dengan satu karung bawang kepada dirinya.
"Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung, Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan, bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung. Dikasih uang Rp 100 ribu nggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A 3*** MI," ujar sopir truk dalam video, Selasa (2/11).
Kepala Subdirektorat Penegakan dan Pembinaan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan peristiwa tersebut.
"Sudah monitor. Anggota Lantas Polres Bandara," jelasnya ketika dikonfirmasi.
Argo mengatakan, anggota polisi tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan saat ini sedang diklarifikasi dan diperiksa di Propam Polda Metro Jaya," ujarnya.
(tfq/arh)