BKN Tegaskan Tak Ada Susulan untuk Tes SKB

CNN Indonesia
Selasa, 02 Nov 2021 20:45 WIB
BKN mengaku khawatir jika waktu tes molor, hal itu akan menambah beban anggaran di tahun berikutnya.
Ilustrasi tes CPNS. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tak ada ujian susulan bagi peserta seleksi lanjutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang kini memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan bahwa pihaknya telah menentukan batas waktu agar proses seleksi CPNS 2021 selesai akhir tahun ini, sehingga tak bisa menambah alokasi anggaran.

"Tidak ada perpanjangan waktu untuk lokasi seleksi tes. Karena pelaksanaan ini harus bisa diselesaikan di 2021 ini. Jadi kita tak bisa melewatkan poin anggaran," kata dia dalam jumpa pers daring, Selasa (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa seleksi SKB CPNS 2021 paling lambat akan berakhir pada pekan kedua Desember mendatang. Dengan jangka waktu itu, tes akan dimulai pekan kedua November.

Suharmen mengaku khawatir jika waktu tes molor, hal itu akan menambah beban anggaran di tahun berikutnya. Oleh sebab itu, pihaknya telah meminta kerja sama beberapa instansi lain terkait pemilihan lokasi tes.

"Ini sebabnya kenapa kami meminta kerja sama teman-teman di instansi untuk bisa betul-betul konsisten terkait pemilihan lokasi tes," kata dia.

Sementara itu, BKN sebelumnya juga telah memastikan bahwa peserta positif Covid-19 tetap bisa mengikuti SKB. Nantinya, panitia seleksi di setiap daerah akan menyediakan lokasi terpisah khusus peserta positif Covid-19.

Sesuai jadwal yang dirilis BKN, tahap pertama, SKB akan dilangsungkan pada 15-28 November, dan tahap dua 27 November-18 November 2021.

Jika sesuai jadwal, pengumuman hasil rekonsiliasi SKB dan SKD CPNS bakal dilangsungkan pada 9-10 Desember 2021 untuk tahap pertama, dan 3-4 Januari 2022 untuk tahap dua.

BKN mencatat sebanyak 52.300 peserta CPNS lulus tiga kali formasi dan bersiap menempuh Seleksi Kompetensi Bersama (SKB). Persentase kelulusan dari nilai ambang batas (passing grade) untuk tahap pertama mencapai 46 persen.

"Dari formasi di tahap 1 ada 162 instansi yang mengumumkan, jumlah peserta 380.771 orang, yang lulus seleksi tiga kali formasi itu sebanyak 52.300 orang," kata Suharmen. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi SKD diminta mempersiapkan diri untuk melaksanakan SKB CPNS.

(ain/thr/mln/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER