Jadi Tersangka Kasus Karantina, Rachel Vennya Tidak Ditahan

CNN Indonesia
Rabu, 03 Nov 2021 18:08 WIB
Selebgram Rachel Vennya tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.
Selebgram Rachel Vennya menjadi tersangka kasus kabur karantina kesehatan. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Selebgram Rachel Vennya tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.

"Enggak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11).

Yusri menerangkan Rachel tak ditahan lantaran ancaman hukuman hanya satu tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, dalam kasus ini Rachel dikenakan dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Secara subjektif seprti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," ucap Yusri.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka yakni Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer.

Selain itu, manajer Rachel, Maulida Khairunnia serta seorang petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.

Tindak lanjutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro bakal memeriksa keempat tersangka pada Senin (8/11) mendatang.

"Kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kita periksa sebagai tersangka," ucap Yusri.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER