Shandy Aulia Diperiksa Polda Metro Jaya soal Endorse Judi Online
Artis Shandy Aulia diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tentang endorse judi online, Kamis (4/11).
Shandy diketahui diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dibuat oleh seseorang bernama Laura Aprilya Bakkara.
"Saya menjalani proses sebagai warga yang baik, pastinya di dampingi mas Sandy (pengacara) juga dan tim. So, saya udah percayakan semuanya kalau memang harus dijalankan," kata Shandy di Polda Metro Jaya.
Shandy tak menjelaskan secara rinci ihwal pemeriksaan yang dijalaninya. Ia hanya menyebut bahwa dirinya diberikan 13 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Lebih lanjut, Shandy menyampaikan bahwa dirinya akan kooperarif dalam proses hukum yang mesti dijalaninya.
"Pastinya harus kooperatif ya, karena memang setiap permasalahan harus dijalani," ucap Shandy.
Dalam kesempatan sama, pengacara Shandy, Sandy Arifin membenarkan bahwa kliennya diperiksa terkait dengan laporan endorse judi online.
"Hari ini pemeriksaannya hanya laporan yang judi, diduganya seperti itu," ujarnya.
Sandy juga tak berkomentar banyak terkait kasus yang menjerat kliennya. Ia hanya kembali menegaskan bahwa Shandy siap mengikuti proses hukum.
"Ini kan sudah diproses hukum, jadi kita ikutin proses hukum, kooperatif aja, dan let go jalan kan aja," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, Shandy Aulia dilaporkan oleh Laura Aprilya Bakkara ke Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2021. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Shandy diduga ikut mendistribusikan judi online melalui media elektronik. Shandy pun dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
(dis/ain)