Tawuran di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (2/11) dini hari, mengakibatkan seorang pemuda berinisial MIA (19) tewas. Empat orang kemudian ditangkap.
Mereka adalah RN, MA, SM, dan GDA. Dari keempat orang ini, RN adalah pelaku utama yang berperan membacok korban hingga tewas.
"Mereka janjian tawuran lewat Instagram di Sukmajaya, di depan Pasar Agung. Setelah ketemu, saling bacok hingga ada yang mati," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dalam keterangannya, Jumat (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi tawuran itu, para pelaku turut serta sejumlah senjata tajam berupa celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Korban diketahui mengalami luka bacok di bagian pinggang. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Imran mengungkapkan bahwa aksi tawuran itu bermula dari aksi tantang di media sosial. Setelahnya, kedua kelompok lantas membuat janji untuk melakukan aksi tawuran lewat Instagram.
"Jadi motifnya hanya janjian lewat di media sosial Instagram. Seolah-olah kelompok saya lebih hebat, kelompok itu lebih hebat," tuturnya.
Disampaikan Imran, kedua kelompok remaja ini melakukan tawuran untuk mencari jati diri. Selain itu, mereka juga ingin membuktikan kelompok siapa yang paling kuat.
Lihat Juga : |
"Mereka keliling-keliling cari musuh. Kalau ada yang nyaut, jadi. Ditentukan tempatnya. Janjian media sosial," ucap Imran.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
Lebih lanjut, Imran menyampaikan pihaknya terus menggencarkan patroli siber untuk mengantisipasi aksi tawuran antar kelompok pelajar ini.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut bahwa pihaknya juga telah mengidentifikasi akun-akun media sosial yang kerao digunakan para pelaku tawuran untuk saling tantang.
"Beberapa akun media sosial baik Facebook dan Instagram sudah kami tandai. Jadi apabila nanti kelihatan ada ajakan-ajakan (tawuran) melalui media sosial itu, akan kami lakukan pencegahan," tutur Yogen
(dis/arh)