Bantah Lecehkan Mahasiswi, Dekan Fisip Unri Tuntut Rp10 M

CNN Indonesia
Jumat, 05 Nov 2021 21:20 WIB
Ilustrasi dugaan pelecehan. (Istockphoto/Markgoddard)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Tak terima atas tudingan tersebut, Syafri mengaku mengaku akan menuntut balik.

"Saya bersumpah tak ada melakukan apa yang diutarakan oleh LM. Seperti apa yang diviralkan oleh akun @komahi_ur," ujar Syafri didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11) dikutip dari detik.

Tak tanggung, Syafri mengaku akan menuntut balik para pihak yang telah mencemarkan nama dengan tuntutan hingga Rp 10 miliar. Menurutnya, tuntutan itu sekaligus ia sampaikan kepada aktor intelektual yang berada di balik semua fitnah tersebut.

"Saya akan tuntut balik admin IG itu. Kedua, saya tuntut mahasiswi ini. Ketiga, saya akan cari aktor intelektualnya dan saya juga akan tuntut masing-masing Rp 10 M," katanya.

Tuntutan itu akan dilakukan setelah Syafri melaporkan ke polisi. Dalam waktu dekat, Syafri mengaku akan melaporkan soal pencemaran nama baik.

"Secepatnya saya laporkan ke polisi. Ini nama baik saya, keluarga saya tentu tidak terima," katanya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional Unri angkatan 2018, LM, mengaku dicium dan dipeluk Syafri. Aksi itu dilakukan saat dia melakukan bimbingan proposal skripsi di ruang dekan pada 27 Oktober lalu.

Setelah videonya viral, LM mendatangi SPKT Polresta Pekanbaru. Dia datang didampingi Ketua BEM, Kahar, dan kerabatnya.

Korban juga mengaku dihubungi berkali-kali oleh pelaku menggunakan nomor telepon baru. Menurut korban, tindakan itu pelaku lakukan beberapa waktu setelah ia mengadu kepada salah satu dosen dan Ketua Jurusannya. Namun, dosen tersebut justru menyarankan agar korban menghubungi atau bertemu langsung dengan pelaku.

"Setelah itu Bapak SH mencoba menghubungi saya berkali-kali dengan nomor baru yang tidak saya ketahui," kata korban.

"Beliau sempat mengirim pesan kepada saya dan mengatakan, 'kok telepon bapak di-reject?' Yang membuat saya sangat diteror, merasa sangat ketakutan akan tindakan-tindakan yang dilakukan Bapak SH," ujarnya.

(ain/ain)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK