Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan persetujuan atas calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hari ini, Senin (8/11).
Diketahui pria yang kini masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu merupakan calon tunggal yang disodorkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Uji tersebut telah digelar di Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (6/11) lalu.
Sehari setelahnya, para wakil rakyat itu menyambangi rumah Andika yang berada di kompleks Senayan Residence, Jakarta, dengan dalih verifikasi faktual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ikut bertamu ke rumah Andika kemarin, Minggu (7/11), Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Haris Almasyhari mengatakan jadwal rapat paripurna untuk menyetujui Andika dilantik jadi Panglima TNI oleh presiden akan digelar pagi ini.
"Besok Insya Allah jam 10.00 WIB Rapat Paripurna dan Andika juga diundang ke hadapan Rapat Paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR ada di Rapat Paripurna besok," kata Haris.
Haris menyatakan bahwa proses verifikasi dokumen faktual Andika dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI dinyatakan lengkap.
Bila nantinya DPR mengesahkan persetujuan nama Andika, maka langkah berikutnya Presiden Joko Widodo akan melantiknya dalam waktu dekat.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyerahkan Surat Presiden terkait penunjukan Andika sebagai calon Panglima menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR. Hadi Tjahanto sebentar lagi akan memasuki masa pensiun pada akhir November ini.
Setelah Surpres diterima DPR, Komisi I langsung menggelar uji kepatihan dan kelayakan calon Panglima TNI di DPR pada Sabtu (6/11) lalu. Komisi I DPR juga sudah satu suara menyetujui Andika sebagai Panglima TNI menggantikan Hari pada hari itu pula.
Lihat Juga : |