Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan pada Senin (8/11) hari ini.
Selain Rachel, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan memeriksa tiga tersangka lainnya. Mereka yakni kekasihnya Rachel, Salim Nauderer; manajer Rachel Maulida Khairunnia, serta seseorang berinisial OP selaku protokol di Bandara Soekarno Hatta.
"Kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kita periksa sebagai tersangka," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, pengacara Rachel, Indra Raharja mengungkapkan pihaknya telah menerima undangan pemeriksaan tersebut.
Indra pun menyebut Rachel siap hadir dalam pemeriksaan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Iya (akan hadir pemeriksaan), jadwalnya pukul 10.00 WIB," ucap Indra.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan ini. Salah satunya adalah Rachel Vennya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Sementara itu, dua anggota TNI AU yang diduga terlibat membantu Rachel kabur dari karantina kesehatan masih diperiksa Satuan Polisi Militer Angkatan Udara.
Diketahui, dua anggota TNI AU ini yakni FS dari Koopsau I TNI AU dan IG dari Wing 1 Paskhas TNI AU.
Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan dua anggota TNI AU itu akan ditindak tegas jika terbukti bersalah dalam kasus Rachel ini.
"Apabila terbukti bersalah, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Indan dalam keterangannya, Kamis (4/11).
(dis/ain)