Komnas HAM Akan Kunjungi Lapas Pakem Buntut Dugaan Penyiksaan

CNN Indonesia
Senin, 08 Nov 2021 15:00 WIB
Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Senin (14/6). (CNN Indonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komhas HAM berencana mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, DIY, terkait kasus penyiksaan oleh sipir terhadap penghuni lapas seperti dilaporkan oleh sejumlah korban.

Rencana kunjungan tersebut diungkap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam setelah menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Budi Argap Situngkir, dalam rangka pemberian informasi kasus penyiksaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Kami berencana minggu ini akan datang ke Yogyakarta, melihat langsung, menggali berbagai keterangannya, sehingga apa yang sebenarnya terjadi semakin terang benderang," tutur Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Senin (8/11).

Anam juga menyampaikan agenda pertemuan hari ini hanya berupa penyampaian informasi-informasi yang masih bersifat umum. Untuk itu, Komnas HAM akan melakukan penelusuran langsung terhadap sipir dan penjaga Lapas Narkotika Pakem.

"Walaupun masih bersifat umum, tapi informasinya cukup mendasar. Jadi, [yang disampaikan adalah] apa yang terjadi, bagaimana itu berlangsung, apa yang sudah diambil tindakannya, dan bagaimana konteks masing-masing peristiwa," tutur Anam.

Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Budi Argap Situngkir secara aktif mendatangi Komnas HAM dengan sikap terbuka terkait kondisi di dalam Lapas hingga mengakomodasi dokumen-dokumen yang diperlukan.

"Sikap seperti ini sikap yang sangat baik, dan patut dicontoh oleh kita semua. Khususnya bagi rekan-rekan kolega kami di berbagai instansi ketika berhubungan dengan Komnas HAM," ujar Anam.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Pemantau Aktivitas HAM Wahyu Pratama Tamba, Pemantau Aktivitas HAM Unggul, dan Analis Pelanggaran HAM Nina Chesly.

Sebelumnya, sejumlah WBP mengadu kepada Ombudsman RI DIY terkait dugaan penyiksaan yang dialami selama mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Senin (1/11).

Para eks WBP mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari para oknum sipir. Mulai dari menerima pukulan, dipaksa memakan muntahan serta melakukan masturbasi.

Hingga Kamis 4 November 2021 kemarin telah terdata 46 eks WBP yang mengaku sebagai korban penyiksaan di Lapas Pakem. Selain ke Ombudsman, para mantan WBP juga akan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

(cfd/wis)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Pengemudi Ojol Mengadu ke Komnas HAM

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK