DKI Buka Opsi Ganjil Genap Tambah dari 13 Jadi 25 Ruas Jalan
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya membuka opsi penerapan ganjil genap pada 25 ruas jalan di ibu kota. Diketahui, penerapan ganjil-genap kini diterapkan di 13 ruas jalan.
Syafrin menyebut bersama instansi terkait, pihaknya tengah membahas soal perluasan ganjil genap itu.
"Memang ada opsi itu (25 ruas jalan). Kembali lagi, kami bersama polda dan kodam akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalin pada 12 ruas jalan lainnya, karena di 13 ruas jalan situasinya cukup lancar pada pemberlakuan. Tentu kita mengacu pada Pergub no 88 tahun 2019 yang pemberlakuan di 25 ruas jalan," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11).
Syafrin menjelaskan untuk kembali menerapkan ganjil genap di 25 ruas jalan, pihaknya mempertimbangkan tren kasus positif Covid-19 di Jakarta.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan kapasitas angkutan umum yang ada. Sebab, kata dia, jika diberlakukan ganjil-genap, ada potensi masyarakat berpindah ke angkutan umum.
"Kita memperhatikan dari sisi kapasitas angkutan umum yang ada, itu masih memadai jika terjadi shifting dari 12 ruas jalan yang saat ini masih tidak memberlakukan gage, pada saat diberlakukan gage, apakah kapasitas angkutan umum yang berada di 12 ruas mampu menampung jumlah penumpang yang akan berpindah ke angkutan umum," katanya.
Dikutip dari Antara, sebelumnya Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono telah menyinggung soal perluasan ganjil-genap itu. Argo mengatakan wacana perluasan juga sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
"Memang sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu ada 25 ruas," kata Argo beberapa waktu lalu
Menurutnya ada beberapa kondisi yang menjadi perluasan sistem ganjil genap, salah satunya tingkat kemacetan di Jakarta yang menyentuh 40 persen.
(yoa/ain)