Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) menyebut dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sudah berlangsung sejak 2006 silam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty usai menyerahkan surat dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari mantan komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi mark up. Kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tomy mengatakan pihak Sekarga sudah beberapa kali melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK. Hanya saja belum tindak lanjut sampai saat ini.
Padahal, dia menduga mark up telah terjadi sejak Garuda Indonesia pertama melakukan pengadaan pesawat pada 2006 silam. Pengadaan pesawat tersebut menurutnya juga telah disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN.
Selain itu, Tomy mengatakan bahwa indikasi dugaan korupsi di tubuh Garuda juga terjadi dalam proses penunjukan konsultan secara langsung yang nilainya mencapai Rp800 Miliar.
"Kami harap KPK juga harus melakukan pengusutan, dan mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk KPK untuk melihat beberapa transaksi, baik pengadaan pesawat, baik pengadaan mesin pesawat dan transaksi lainnya yang juga pernah kami laporkan," ujarnya.
Sekarga mengaku siap memberikan data-data yang belum ia serahkan terkait dugaan korupsi tersebut kepada KPK untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tomy berharap KPK serius menyelidiki dugaan kasus korupsi ini sehingga pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Ini penting kami sampaikan biar tudingannya itu jelas, siapa yang jadi maling di republik ini terkait dengan pengadaan pesawat," ujarnya.
(tfq/bmw)