Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperketat pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) seiring pembukaan pembatasan oleh pemerintah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto meminta seluruh kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis untuk memperketat protokol kesehatan dalam proses imigrasi WNA ke Indonesia.
Terlebih, bagi kanwil yang dibuka sebagai tempat pemeriksaan imigrasi bagi kedatangan internasional atau perlintasan negara. Andap mengatakan, hal ini dilakukan guna mencegah masuknya varian-varian baru Covid-19 dari luar negeri yang terus bermutasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meminta kepada seluruh ASN agar pahami dan pedomani arahan Presiden dan Menteri serta berbagai regulasi terkait pelaksanakan PPKM dengan baik sesuai Tugas dan fungsi yang didasari pada leveling PPK di wilayah masing-masing," kata Andap saat menghadiri upacara peringatan Hari Pahlawan di Jakarta, Rabu (10/11).
"Persiapkan SOP dengan baik serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai langkah antisipasi adanya varian baru Covid-19 A.Y.4.2 atau Delta Plus," tambahnya.
Adapun kantor-kantor imigrasi yang dijadikan sebagai pintu masuk kedatangan internasional atau perlintasan negara yaitu: Bandara Soekarno Hatta, Bandara Hang Nadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, Bandara Ngurah Rai, dan Bandara Sam Ratulangi.
Sementara untuk pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dibuka merupakan, Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pelabuhan Aruk dan Entikong, dan Pelabuhan Motaain.
Secara khusus, Andap juga meminta agar kanwil NTB dan Bali yang menjadi pintu masuk dalam perhelatan World Super Bike serta pertemuan G-20 untuk memantau dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap WNA yang datang ke Indonesia.
Itu juga termasuk mempersiapkan langkah mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19 dari luar negeri.
"Bagi kanwil yang terdapat acara internasional seperti World Super Bike di Mandalika Nusa Tenggara Barat dan pertemuan G20 di Bali agar lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
(tfq/agn)