Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mengajukan penangguhan penahanan dan meminta untuk dijadikan sebagai tahanan kota.
Pengacara Olivia, Susanti Agustina mengatakan bahwa penangguhan penahanan diajukan Kamis (11/11) malam.
"Kita minta penahanan kota. Jadi itu kan prosesnya di kepolisian, nanti penyidik yang tentukan itu," kata Susanti saat dihubungi, Jumat (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Susanti, penangguhan penahanan ini masih berproses dan pihaknya masih menunggu keputusan dari kepolisian
Susanti menyebut pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan Olivia bakal bersikap kooperatif.
Selain itu, Olivia juga masih dalam proses pengobatan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya.
Susanti turut mengungkapkan bahwa dalam penangguhan penahanan ini, Nia Daniaty selaku ibunda Olivia bakal menjadi pihak penjamin.
"Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi enggak melarikan diri," ucap Susanti.
Kasus yang menjerat Olivia bermula saat dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan seleksi CPNS. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Olivia sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Tak hanya itu, Olivia pun juga ditahab di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis (11/11) kemarin.
(dis/wis)